Kamis, Oktober 8, 2026

Terima Surpres Jokowi, Pimpinan DPR Pastikan Segera Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset Tipikor

WIB

Aliansi.co, Jakarta– DPR RI memastikan segera membahas Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana yang dikirimkan pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

Pembahasan itu untuk mempercepat pengesahan RUU menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendukung penuh RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk segera disahkan.

Pengesahan itu termuat dalam Pasal 2 draf RUU Perampasan Aset yang telah dikirim oleh Presiden kepada DPR.

Baca Juga :  Jokowi-Iriana Halalbihalal ke Rumah Megawati, Gembira Bahas Pencapresan Ganjar

“Kita mendukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset tetapi dengan segala mekanisme yang ada di DPR,” kata Dasco di Jakarta, pada Kamis (11/5/2023).

Dasco menambahkan, DPR RI tidak berusaha untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset seperti yang diisukan.

“Tidaklah benar DPR RI berusaha untuk menutupi ataupun menunda pembahasan RUU ini, malah sebaliknya kita dukung penuh,” akunya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan pembahasan RUU tersebut sebagai efek jera terhadap narapidana tipikor.

Baca Juga :  Bertemu Presiden Tanzania, Jokowi Sampaikan Kerja Sama Investasi hingga Kesehatan

Sehingga, ia menilai, dengan adanya RUU itu dapat memperkuat sistem pemberantasan korupsi, jika dirasa sanksi yang diberikan pada para koruptor selama ini belum memberikan efek jera.

“Maka perlu langkah yang lebih progresif lagi untuk memperkuatnya, salah satunya melalui pembentukan instrumen Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Didik.

Didik menuturkan dengan pengesahan UU Perampasan Aset dapat membuat koruptor kapok dan tak mengulangi tindak pidana itu lagi.

Baca Juga :  Jokowi Akui Jalan Surakarta-Purwodadi di Jawa Tengah Tak Pernah Beres

“Memiskinkan koruptor melalui perampasan aset hasil tindak pidana dan memaksimalkan pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum saat ini, saya yakin akan menahan laju korupsi, dan mudah-mudahan akan menjadi efek jera,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) tentang RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang diterima DPR pada Kamis (4/5/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...