Minggu, November 10, 2024

Terima Surpres Jokowi, Pimpinan DPR Pastikan Segera Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset Tipikor

WIB

Aliansi.co, Jakarta– DPR RI memastikan segera membahas Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana yang dikirimkan pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

Pembahasan itu untuk mempercepat pengesahan RUU menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendukung penuh RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk segera disahkan.

Pengesahan itu termuat dalam Pasal 2 draf RUU Perampasan Aset yang telah dikirim oleh Presiden kepada DPR.

Baca Juga :  Persija Tergusur dari GBK, Suporter Jakmania Singgung Anies Baswedan

“Kita mendukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset tetapi dengan segala mekanisme yang ada di DPR,” kata Dasco di Jakarta, pada Kamis (11/5/2023).

Dasco menambahkan, DPR RI tidak berusaha untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset seperti yang diisukan.

“Tidaklah benar DPR RI berusaha untuk menutupi ataupun menunda pembahasan RUU ini, malah sebaliknya kita dukung penuh,” akunya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan pembahasan RUU tersebut sebagai efek jera terhadap narapidana tipikor.

Baca Juga :  Johan Budi Minta Penegak Hukum Nakal dan Tukang Peras Dijerat Pidana

Sehingga, ia menilai, dengan adanya RUU itu dapat memperkuat sistem pemberantasan korupsi, jika dirasa sanksi yang diberikan pada para koruptor selama ini belum memberikan efek jera.

“Maka perlu langkah yang lebih progresif lagi untuk memperkuatnya, salah satunya melalui pembentukan instrumen Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Didik.

Didik menuturkan dengan pengesahan UU Perampasan Aset dapat membuat koruptor kapok dan tak mengulangi tindak pidana itu lagi.

Baca Juga :  Darurat Katering Haji Heboh di Twitter, Kemenag Sebut Cuitan Legislator PKS Fitnah dan Hoaks

“Memiskinkan koruptor melalui perampasan aset hasil tindak pidana dan memaksimalkan pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum saat ini, saya yakin akan menahan laju korupsi, dan mudah-mudahan akan menjadi efek jera,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) tentang RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang diterima DPR pada Kamis (4/5/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...