Sabtu, Oktober 3, 2026

Gugat Cerai Suami, Shandy Aulia Pasrah Tanpa Harta Gono-Gini

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Sidang perceraian antara Shandy Aulia dan David Herbowo, kembali digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Hanya saja, keduanya tidak hadir dalam persidangan kali ini.

Shandy dan David masing-masing diwakili tim kuasa hukumnya.

“(Shandy Aulia-red) ada kegiatan lain, jadi kita bagi tugas. Sebetulnya tadi pengin hadir tapi mendadak ada keperluan. Insyaallah kita sampaikan bahwa akan memenuhi prosedur itu,” kata kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayano Hadisykrisno, di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pernyataan Rea Wiradinata soal Aliran Dana Rp2,5 M dari Noverizky Dibantah Dato Sri Shaheen

Dia menjelaskan agenda sidang kali ini adalah proses pemanggilan terhadap David Herbowo selaku pihak tergugat.

Namun, karena tergugat dan penggugat sama-sama tidak hadir, maka pengadilan akan melayangkan panggilan terakhir atau panggilan peringatan kepada keduanya.

“Kalau dalam 3 kali proses tidak hadir, maka tidak ada proses mediasi. Jadi kita lanjutkan dengan prosedur biasa, adalah pembacaan gugatan, pengajuan bukti-bukti tertulis dan saksi, setelah itu langsung (verstek) putusannya,” katanya.

Baca Juga :  Masih Jomblo, Prilly Latuconsina Akui Susah Kecantol Pria

Keputusan Shandy sudah bulat untuk bercerai dengan David.

Wijayano menegaskan bahwa kliennya sejak awal juga tidak menuntut harta gono-gini ke pihak suami.

“Selama ini nggak ada pembahasan itu (harta gona-gini). Kita kan dapat suatu pesan bahwa kita itu pisahnya baik-baik,” tutupnya.

Diketahui, Shandy Aulia resmi melayangkan gugatan cerai terhadap David Herbowo ke PN Jakarta Selatan sejak 11 April 2023.

Baca Juga :  Nella Kharisma Melahirkan Anak Kedua di Hari Pertama Ramadan

Gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...