Aliansi.co, Jakarta- Aksi pamer gaji pejabat eselon Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bernama dr Ngabila Salama, berbuntut panjang.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, itu kini diperiksa Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinisi DKI Jakarta.
“Ya, sudah diperiksa, sedang berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD. Tunggu saja proses selanjutnya,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati kepada wartawan di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5).
Ani mengaku belum mendapat kabar terkait sanksi yang diberikan karena cuitan pamer gaji di Twitter tersebut.
Ia mengatakan tim Inspektorat masih melakukan pemeriksaan terhadap Ngabila.
“Iya nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD,” ungkap Ani.
Dia juga mengakui hingga saat ini Ngabila belum dicopot dari jabatannya. .
Ani menyebut ada mekanisme dan peraturan jika mencopot jabatan seseorang.
“Enggak bisa semudah itu. Kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang dilanggar. Dinkes bisa sendirian,” jelas Ani.
Diketahui, cuitan pejabat eselon IV Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, bernama dokter Ngabila Salama, yang pamer gaji Rp 34 juta dan mengaku kenal dekat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bikin heboh jagat maya.