Selasa, Mei 19, 2026

Polri Telusuri Kaki Tangan Sindikat Kejahatan Perdagangan Orang di Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sigit menegaskan sebagai Satgas TPPO, Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

“Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah,” kata Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Kapolri Minta Maaf, Akui Kinerja Polri Masih Jauh dari Sempurna

Sigit menyatakan, Polri komitmen sebagai Satgas memberantas TPPO.

Dirinya menegaskan tak segan akan mengambil langkah tegas terhadap mereka yang terlibat TPPO.

“Kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” katanya.

Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO.

Baca Juga :  Kabareskrim Buktikan Pengusutan TPPO Tidak Berhenti, Ngaku Sudah Tangkap 829 Tersangka

Sigit menginstruksikan Divhubinter mencari informasi dan menelusuri kaki tangan sindikat kejahahatan dengan kelompok Indoneisa.

“Divhubinter untuk kemudian bisa berkerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, kita bisa melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,” kata dia.

Baca Juga :  Lima Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai, Janji Makin Kompak dan Tak Akan Mundur

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya mulai TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak kejahatan perdagangan orang.

Instruksi tersebut disampaikan usai Jokowi menerima laporan dari Kepala BP2MI bahwa WNI korban TPPO  yang dipulangkan menjadi mayat, mencapai 1.900 dalam satu tahun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...