Sabtu, Juli 4, 2026

Polri Telusuri Kaki Tangan Sindikat Kejahatan Perdagangan Orang di Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sigit menegaskan sebagai Satgas TPPO, Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

“Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah,” kata Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Polri Tangkap 2 Sindikat TPPO Jaringan Turki di Bogor dan Tangerang

Sigit menyatakan, Polri komitmen sebagai Satgas memberantas TPPO.

Dirinya menegaskan tak segan akan mengambil langkah tegas terhadap mereka yang terlibat TPPO.

“Kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” katanya.

Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

Sigit menginstruksikan Divhubinter mencari informasi dan menelusuri kaki tangan sindikat kejahahatan dengan kelompok Indoneisa.

“Divhubinter untuk kemudian bisa berkerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, kita bisa melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,” kata dia.

Baca Juga :  Bukan Disambut Keluarga, Pulang Haji Irma Dijemput Polisi, Ternyata Muncikari Antar Provinsi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya mulai TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak kejahatan perdagangan orang.

Instruksi tersebut disampaikan usai Jokowi menerima laporan dari Kepala BP2MI bahwa WNI korban TPPO  yang dipulangkan menjadi mayat, mencapai 1.900 dalam satu tahun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...