İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Polri Telusuri Kaki Tangan Sindikat Kejahatan Perdagangan Orang di Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sigit menegaskan sebagai Satgas TPPO, Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

“Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah,” kata Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Sudah 1.900 WNI Pulang jadi Mayat, Jokowi Perintahkan Sikat Habis Kejahatan Perdagangan Orang

Sigit menyatakan, Polri komitmen sebagai Satgas memberantas TPPO.

Dirinya menegaskan tak segan akan mengambil langkah tegas terhadap mereka yang terlibat TPPO.

“Kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” katanya.

Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO.

Baca Juga :  Panglima Nyatakan Perang terhadap Mafia Penyerobot Tanah Milik TNI: Siapa Saja yang Terlibat Kita Sikat

Sigit menginstruksikan Divhubinter mencari informasi dan menelusuri kaki tangan sindikat kejahahatan dengan kelompok Indoneisa.

“Divhubinter untuk kemudian bisa berkerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, kita bisa melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,” kata dia.

Baca Juga :  Bertemu Kapolri, MenPAN-RB Tegaskan Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya mulai TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak kejahatan perdagangan orang.

Instruksi tersebut disampaikan usai Jokowi menerima laporan dari Kepala BP2MI bahwa WNI korban TPPO  yang dipulangkan menjadi mayat, mencapai 1.900 dalam satu tahun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...