Sabtu, Oktober 3, 2026

Polri Telusuri Kaki Tangan Sindikat Kejahatan Perdagangan Orang di Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sigit menegaskan sebagai Satgas TPPO, Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

“Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah,” kata Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Kapolri Sampaikan Pesan Menyentuh kepada Peraih Hoegeng Awards 2023

Sigit menyatakan, Polri komitmen sebagai Satgas memberantas TPPO.

Dirinya menegaskan tak segan akan mengambil langkah tegas terhadap mereka yang terlibat TPPO.

“Kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” katanya.

Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO.

Baca Juga :  KPK Buka Suara soal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

Sigit menginstruksikan Divhubinter mencari informasi dan menelusuri kaki tangan sindikat kejahahatan dengan kelompok Indoneisa.

“Divhubinter untuk kemudian bisa berkerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, kita bisa melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,” kata dia.

Baca Juga :  Akal-akalan Lukas Enembe, Bikin Pergub Legalkan Biaya Makan Minum Rp 1 Miliar Per Hari

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya mulai TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak kejahatan perdagangan orang.

Instruksi tersebut disampaikan usai Jokowi menerima laporan dari Kepala BP2MI bahwa WNI korban TPPO  yang dipulangkan menjadi mayat, mencapai 1.900 dalam satu tahun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...