Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyinggung masih tingginya kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Dia pun mengihimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan sosialisasi UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada masyarakat luas.
“Saya rasa kita juga mempunyai tanggung jawab agar UU TPKS bisa tersampaikan dengan baik. Izin Pak Menteri, jadi setelah keluarnya UU TPKS, kenapa kok makin kesini makin banyak kasus-kasus kekerasan seksual,” kata Adde Rosi kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja Komisi III DPR, kemarin (31/5/2023).
“Pertanyaan pertama, apakah masyarakat tidak mengetahui sanksi-sanksi yang begitu berat dari UU TPKS ini atau seperti apa. Mungkin ini dari satu sisi yang kita harus menilai bahwa sosialisasi terkait UU khusus yang tadi saya sampaikan untuk bisa dilaksanakan atau perbanyak lagi anggarannya,” lanjutnya.
Adde juga meminta Yasonna Laoly merealisasikan pembangunan kantor imigrasi di dapilnya di Lebak dan Pandeglang, Banten.
Karena masyarakat di dapilnya tersebut, kata dia, harus jauh-jauh ke Serang maupun Tangerang untuk mengurus keperluan paspor.
“Saya sudah hampir 5 tahun di sini, tapi aspirasi saya terkait kantor imigrasi di Dapil saya khususnya di Lebak dan Pandeglang ini belum terealisasi satu pun. Saya minta, saya mohon prioritas perhatiannya bagi Lebak dan Pandeglang wilayah kami,” tandasnya.