Sabtu, Oktober 3, 2026

Viral Surat Terbuka Pelanggaran di Kualanamu, Praktik Curang Pejabat Bea Cukai Bandara Diungkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Viral di media sosial surat terbuka mengatasnamakan Milenial BC Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Surat terbuka yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed itu, menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan para pejabat di institusi tersebut sejak Januari-Desember 2022.

Dalam surat yang terpantau viral di Twiter, Jumat (24/3), disebutkan adanya indikasi kerugian negara yang melibatkan para pejabat Bea Cukai Kualanamu.

Tidak hanya pegawai level menengah atau pejabat fungsional, namun praktik curang di Kualanamu juga disebutkan melibatkan para pejabat eselon di Bea Cukai.

Baca Juga :  Pramono Evaluasi Izin Lapangan Padel Usai Keluhan Warga Cilandak Viral

Berikut Isi Surat Terbuka tersebut:

Setelah pandemi Covid-19 berakhir dan dibukanya arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di awal Januari 2022, terjadi lonjakan signifikan dan otomatis adanya barang bawaan penumpang.

DJBC akhirnya mengeluarkan PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tatacara Pemberitahuan dan Pendaftaran Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.

Terkait pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas HKT tersebut, dalam Pemberitahuan Pabean (BC2.2) diberlakukan pembebasan USD 500 sesuai per-09/BC/2018 tanggal 30 April 2018.

Baca Juga :  Dua TNI dan Satu Polisi Ditetapkan Tersangka Tragedi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.

Di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menerapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tesebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Motor Bonceng Tiga Adu Kambing dengan Mobil, 2 Orang Tewas

Hal ini diketahui sampai ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik institusi.

Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Knator Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II telah berkoordinasi ke daerah terkait hal tersebut agar tidak melebar dan cukup ditutupi.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...