Sabtu, Oktober 3, 2026

Mentan Syahrul Limpo Ngaku di India, Minta KPK Tunda Pemeriksaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (16/6/2023).

Syahrul Yasin Limpo mengaku sedang di India sehingga ia tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Syahrul dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, Syahrul telah memberi konfirmasi ke KPK bahwa tidak ia tidak bisa hadir hari ini.

“Iya yang bersangkutan (Syahrul) memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca Juga :  Heboh Ditangkap KPK, PKS Sebut Gubernur Maluku Utara Bukan Kadernya

Ghufron menyebut, mantan gubernur Sulawesi Selatan itu meminta agar pemeriksaan dirinya ditunda.

Rencananya Syahrul bakal diperiksa pekan depan.

“(Syahrul) meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementan. Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.

Baca Juga :  Irjen Krishna Murti Bantu Tangkap Buronan KPK, Termasuk Harun Masiku

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.

“KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan, keterangan ini didapat dari puluhan orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan. Mereka adalah ASN maupun pejabat di Kementan.

Baca Juga :  Diperiksa soal Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI, Cak Imin Ucapkan Terimakasih kepada KPK

“Sejak awal Januari 2023 sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan,” ujar Ali.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi itu. Disebutkan, penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bersama dua anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...