Sabtu, Oktober 3, 2026

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus suap.

Selain Yan, KPK juga menetapkan 5 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat.

“Kami menetapkan tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (14/11/2023).

Adapun tersangka yang ditetapkan adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat; Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle.

Baca Juga :  Bentrok Rebutan Lahan Sengketa di Kemang, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Yan Piet dan bawahannya ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Sementara, tiga orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Pejabat BPK ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.

Firli mengatakan Yan Piet dan anak buahnya diduga memberikan uang terkait pengkondisian laporan hasil audit yang dilakukan BPK Papua Barat.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Ditetapkan Tersangka Suap

Kronologis kasus ini bermula dari surat tugas yang diterbitkan pimpinan BPK untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Kabupaten Sorong tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Dari hasil pemeriksaan itu, BPK mendapati sejumlah laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Firli.

Atas temuan tersebut, Yan Piet dkk kemudian menjalin komunikasi dengan tim pemeriksa BPK.

Dari komunikasi itulah, mereka menyepakati pemberian sejumlah uang agar temuan BPK tersebut bisa dihapus.

Baca Juga :  Tiga Pejabat PT Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan

Firli menyebut dalam kasus ini KPK sudah menyita sejumlah uang sejumlah Rp 940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Selain itu, KPK juga menduga jumlah uang yang mengalir ke pejabat BPK diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Kasus korupsi ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Minggu hingga Minggu kemarin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...