Selasa, Agustus 18, 2026

Mendagri Tito Pastikan Ormas Pengganggu Stabilitas Keamanan Harus Diproses Pidana

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait penindakan terhadap ormas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan.

Hal itu diungkapkan Tito merespon aksi pembakaran mobil milik aparat kepolisian oleh oknum ormas tertentu yang terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat baru-baru ini.

Tito menegaskan, ormas yang sistematis dan menjadi keputusan bersama melakukan kegiatan meresahkan, bisa dijerat pidana sebagai korporasi.

“Ya kalau seandainya itu merusak segala macam itu kan pidana, kalau pidana ya otomatis harus ditindak ya proses pidana, kemudian harus ditegakkan hukum supaya ada stabilitas keamanan dijaga,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Dua Kali Terima Anugerah Satyalancana Wira Karya dari Jokowi, Kini Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

Tito menegaskan pentingnya penegakan hukum agar stabilitas keamanan tetap terjaga.

Ia menyampaikan, demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas yang berujung pada tindakan kekerasan.

Aksi seperti demonstrasi yang diwarnai pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum menurutnya merupakan bentuk penyalahgunaan kebebasan berpendapat.

“Ormas itu adalah bentuk dari demokrasi tujuan utamanya sama seperti kebebasan menyampaikan pendapat, menyampaikan pendapat dalam era demokrasi kan boleh tapi yang disalahartikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum diartikan demo, demonya bakar-bakar, sebenarnya kan enggak kayak gitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan, Satu Punawirawan TNI jadi Tersangka

Ia menjelaskan, dalam sistem demokrasi, ormas memiliki posisi penting dalam mengakomodasi hak-hak sipil masyarakat, seperti kebebasan berserikat dan berkumpul.

Menurutnya, banyak ormas yang berkontribusi positif, seperti PKK dan organisasi yang bergerak di bidang sosial, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan.

Namun, Tito mengakui adanya ormas yang menyimpang dari semangat demokrasi dan melakukan pemerasan terhadap masyarakat dan pengusaha dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Jajaran Fokus Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

“Tapi memang ada juga ormas yang berkumpul dan kemudian memeras masyarakat dan pengusaha serta melakukan tekanan-tekanan bahkan melakukan cara-cara kekerasan itu harus ditindak pidana,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...