Sabtu, Juli 4, 2026

Mendagri Tito Pastikan Ormas Pengganggu Stabilitas Keamanan Harus Diproses Pidana

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait penindakan terhadap ormas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan.

Hal itu diungkapkan Tito merespon aksi pembakaran mobil milik aparat kepolisian oleh oknum ormas tertentu yang terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat baru-baru ini.

Tito menegaskan, ormas yang sistematis dan menjadi keputusan bersama melakukan kegiatan meresahkan, bisa dijerat pidana sebagai korporasi.

“Ya kalau seandainya itu merusak segala macam itu kan pidana, kalau pidana ya otomatis harus ditindak ya proses pidana, kemudian harus ditegakkan hukum supaya ada stabilitas keamanan dijaga,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Belum Ditahan KPK, Ini Alasannya

Tito menegaskan pentingnya penegakan hukum agar stabilitas keamanan tetap terjaga.

Ia menyampaikan, demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas yang berujung pada tindakan kekerasan.

Aksi seperti demonstrasi yang diwarnai pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum menurutnya merupakan bentuk penyalahgunaan kebebasan berpendapat.

“Ormas itu adalah bentuk dari demokrasi tujuan utamanya sama seperti kebebasan menyampaikan pendapat, menyampaikan pendapat dalam era demokrasi kan boleh tapi yang disalahartikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum diartikan demo, demonya bakar-bakar, sebenarnya kan enggak kayak gitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kerap Bikin Kontroversi, DPR Dorong Presiden Bubarkan BRIN

Ia menjelaskan, dalam sistem demokrasi, ormas memiliki posisi penting dalam mengakomodasi hak-hak sipil masyarakat, seperti kebebasan berserikat dan berkumpul.

Menurutnya, banyak ormas yang berkontribusi positif, seperti PKK dan organisasi yang bergerak di bidang sosial, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan.

Namun, Tito mengakui adanya ormas yang menyimpang dari semangat demokrasi dan melakukan pemerasan terhadap masyarakat dan pengusaha dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Baca Juga :  Heru Budi Masih Dipercaya Mendagri, Jabat Pj Gubernur DKI Setahun Lagi

“Tapi memang ada juga ormas yang berkumpul dan kemudian memeras masyarakat dan pengusaha serta melakukan tekanan-tekanan bahkan melakukan cara-cara kekerasan itu harus ditindak pidana,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...