Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri mengubah kode khusus untuk pejabat, yang semula kombinasi huruf akhir RF dan sejenisnya, menjadi ‘Z’.
Hal ini dilakukan mengingat pelat RF yang dianggap ‘pelat sakti’, banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil.
“Karena banyaknya nomor-nomor khusus dan nomor rahasia, baik itu yang RF itu terus kemudian nomor rahasia QH, QR itu kan, itu ditertibkan, karena dipakai oleh orang-orang yang bukan aturannya,” kata Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).
Menurut Yusri, dalam aturan lama pelat khusus ini digunakan untuk pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga.
Sedangkan nopol rahasia digunakan untuk intelijen, baik dari TNI-Polri maupun kementerian/lembaga.
Sebelumnya, Polri menerbitkan nopol kode khusus dan kode rahasia untuk pejabat eselon I, II, dan III di tingkat kementerian/lembaga, hingga TNI-Polri dengan kombinasi huruf belakang RF.
Kini, kode khusus diganti dengan kombinasi angka 1 di depan dan huruf Z.
“(Kombinasi angka depan) tetap 1, di nomor khusus nggak saya buka, tapi di nomor rahasia enggak ini. (Misalnya) polisi yang tadinya RIP jadi ZZP, angkatan darat ZZD, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1,” ungkap Yusri.