Sabtu, Oktober 3, 2026

Bareskrim Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Sebanyak 13 orang anggota jaringan digulung dari di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali.

“Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Dia mengatakan operasi pengungkapan itu digelar dalam rentang waktu satu bulan, yakni pada Juni 2023.

Baca Juga :  Bareskrim Berniat Kembalikan Kerugian Korban Penipuan Robot Trading ATG

Dari 13 orang pelaku, kata Agus, dua tersangka ditangkap di Aceh, yakni S bin I (24) dan H bin MT (29).

Kemudian, satu tersangka ditangkap terkait pengungkapan kasus di Riau dengan inisial H (53).

“Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Aceh, ” katanya.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan pengungkapan pertama yakni penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan di Sumatera Utara.

Dari penangkapan pelaku berinisial S di Jalan Banda Aceh-Medan, disita barang bukti 348 kilogram sabu.

Baca Juga :  Sulap Pertalite jadi Pertamax, Pengawas hingga Manajer 4 SPBU Ditangkap

Dalam kasus ini kepolisian menetapkan S dan H menjadi tersangka.

Pengungkapan kedua, penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Dumai.

Dari tangan pelaku berinisial H, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 80 kilogram dan 22.932 butir ekstasi.

Kasus ketiga Bareskrim mengungkap pengiriman ekstasi dari Belanda ke Indonesia lewat Bali.

Bareskrim menangkap 4 orang tersangka yakni TS, YAI, IJ, dan UK di beberapa tempat di Jakarta dengan barang bukti 40 ribu butir ekstasi.

Dari hasil pengembangan, kepolisian menemukan adanya pengiriman berbeda dari Brazil menuju Bali.

Baca Juga :  Heboh Video Ketua KPK Selonjoran di Mobil usai Diperiksa di Bareskrim: Pak Firli Kok Ngumpet Pak?

Dari hasil penyelidikan di Bali, polisi kemudian menangkap seorang kurir berinisial JM dengan barang bukti 50 ribu butir ekstasi di Badung.

Pengembangan selanjutnya polisi menangkap I yang berperan sebagai pengendali di Bogor dan O di Jakarta Barat.

Polisi juga menangkap P seorang kurir dengan barang bukti 50 ribu butir ekstasi di Denpasar Bali dan O yang berperan sebagai kurir di Buleleng.

Total kepolisian menangkap 10 orang dari jaringan ini dengan total barang bukti 140 ribu butir ekstasi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...