Sabtu, Oktober 3, 2026

Kapolri Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Maluku Diusut Tuntas dan Transparan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Maluku yang melibatkan oknum anggota Brimob diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.

“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk menangani perkara tersebut secara menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Kasus Manajer Mesum di Cikarang Ditarik ke Bareskrim, Sudah Gelar Perkara Lanjut Penyelidikan

“Memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” kata Sigit.

Ia menegaskan, penanganan perkara itu harus dilakukan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

Menurut dia, transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Saya minta informasinya prosesnya transparan. Secara teknis nanti Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucapnya.

Baca Juga :  Noverizky Tri Putra Siap Nahkodai Ilumni FH Unpar

Sigit juga kembali menekankan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Ia memastikan tidak akan ada perlakuan khusus bagi personel yang terbukti bersalah.

“Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Tiga Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Selama DPO, Siapa Saja?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...