Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Maluku yang melibatkan oknum anggota Brimob diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.
“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Sigit mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk menangani perkara tersebut secara menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik.
“Memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” kata Sigit.
Ia menegaskan, penanganan perkara itu harus dilakukan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
Menurut dia, transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Saya minta informasinya prosesnya transparan. Secara teknis nanti Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucapnya.
Sigit juga kembali menekankan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Ia memastikan tidak akan ada perlakuan khusus bagi personel yang terbukti bersalah.
“Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutur Sigit.
