Selasa, Mei 19, 2026

Dugaan Penggelapan Direksi Hotel di Samosir, Kuasa Hukum Singgung Mekanisme RUPS

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Advokat Bontor O.L Tobing, S.E, S.H., M.H., menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT Hotel Toledo di Kabupaten Samosir, yakni Dohar Tobing dan Dinar Batubara.

Selaku kuasa hukum, Bontor menilai ketidakpuasan pemegang saham terhadap laporan keuangan perusahaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

Diketahui, Dohar dan Dinar dilaporkan ke Polres Samosir oleh salah satu pemegang saham PT Hotel Toledo, Maruli Tobing, atas dugaan penggelapan keuangan hotel yang disebut sebagai bagian dari warisan orang tua mereka.

Baca Juga :  Daftar Hari Pertama, Pasangan JRE Usung Semangat Perubahan dan Kepentingan Anggota AKPI

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Bontor, mekanisme pertanggungjawaban keuangan perseroan terbatas telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Salah satu poin pentingnya adalah pertanggungjawaban direksi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pertanggungjawaban keuangan perusahaan menggunakan mekanisme Undang-Undang Perseroan Terbatas. Tanggung jawab direksi dianggap sah setelah RUPS menerima dan menyetujui laporan tahunan,” ujar Bontor dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Bontor yang juga Ketua Dewan Kehormatan Asosisasi Kurator dan Pengurus Indonesia ini menjelaskan, RUPS PT Hotel Toledo telah dijalankan dengan persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni lima dari enam pemegang saham perusahaan.

Baca Juga :  Temui Jaksa Agung, Erick Thohir Laporkan Temuan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN

Hasil laporan keuangan pun, kata dia, telah dipertanggungjawabkan melalui forum tersebut.

Pengurus aktif DPN Peradi ini juga menegaskan bahwa Dohar Tobing sah menjabat sebagai direksi perusahaan berdasarkan hasil RUPS dan Akta Notaris.

Sementara pelapor, Maruli Tobing, disebut hanya merupakan salah satu dari enam pemegang saham.

Bontor sebelumnya juga mengungkap alasan pengajuan permohonan agar kliennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polri Tilang 15.588 Pengendara di Hari Pertama Operasi Patuh, Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm Standar

“Bahwa terhadap klien kami Dohar Tobing dan Dinar Batubara bukanlah ditangguhkan, tetapi dimohonkan dan dijamin oleh kuasa hukum dan keluarga agar tidak ditahan,” kata dia.

Ia menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan mekanisme hukum apabila tersangka telah lebih dahulu ditahan, kemudian dikeluarkan dari rumah tahanan selama proses hukum berjalan.

Dalam perkara ini, kata dia, kedua kliennya belum pernah ditahan sehingga tidak tepat disebut sebagai penangguhan.

Bontor menambahkan, proses penanganan perkara tersebut kini berada dalam tahap pendalaman di Polda Sumatera Utara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...