Kamis, Desember 12, 2024

DPRD DKI Dorong Landasan Hukum Wajib Penggunaan EBT dalam Raperda Energi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPRD DKI Jakarta mendorong landasan hukum untuk mewajibkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah DKI Jakarta sebagai upaya melindungi lingkungan dan menjaga kondisi bumi lebih baik.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD memasukan pasal khusus mengenai kewajiban penggunaan EBT dalam Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Berdasarkan naskah akademis Raperda tersebut, faktor terbesar penghasil emisi karbon, meningkatnya suhu bumi hingga polusi udara terjadi karena pembangkit listrik tenaga fosil.

Baca Juga :  Ucapkan Sumpah, Bastian Simanjuntak Diingatkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD DKI

“Artinya apa, harus ada upaya yang maksimal dan sebaiknya tercantum dalam Raperda ini untuk pembangkit listrik yang akan kita gunakan atau kita prioritaskan adalah yang berbasis EBT, bukan yang berbasis fosil,” ujar Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Dalam pasal tersebut, dikatakannya, disebutkan secara eksplisit mewajibkan pemanfaatan EBT.

Baca Juga :  Hari Ini Water Mist di Kantor Wali Kota Jaksel Perdana Beroperasi, Disemprotkan Pagi dan Sore

Sebab Perda RUED yang akan diundangankan dan disahkan nantinya akan menjadikan rujukan peraturan dalam pembuatan kebijakan turunan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kenapa ini perlu dicantumkan, karena nanti akan menjadi landasan hukumnya kita dalam melakukan program termasuk yang nanti akan kita kembangkan, termasuk pilihan tekhnologinya,” terang Ismail.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mendukung usulan tersebut.

Baca Juga :  Disdik DKI Cabut KJP 492 Pelajar, Paling Banyak Gegara Tawuran 

Dia mengatakan, akan memasukan usulan itu dalam Raperda RUED.

“Jadi memang betul kedepan yang namanya energi fosil itu kan energi yang tidak bisa diperbarui. Makanya kita sekarang kedepan harus berbicara energi baru terbarukan.  Makanya dalam RUED kita sudah memploting,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...