Sabtu, Oktober 17, 2026

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Darah Tinggi dan Kolesterol Pierre Gruno Kambuh

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno dinilai terbukti menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar, pada Jumat (30/6/2023).

“Terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, pada Kamis (13/7/2023) malam.

Baca Juga :  Polisi Naikkan Kasus Kebakaran Hotel di Melawai Tahap Penyidikan, Unsur Pidana Tunggu Hasil Labfor

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penetapan tersangka Pierre Gruno setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan sejak sore hari.

Richard Leonard kuasa hukum Pierre Gruno mengakui jika kilennya ditetapkan sebagai tersangka.

Richard menyebut Pierre Gruno kaget karena penetapan status tersangka terhadap dirinya begitu cepat.

Baca Juga :  Polisi Buru Maling Motor Jurnalis di Pancoran, Informasi Ciri-ciri Pelaku Didalami

“Kondisinya syok dan capek pasti. Saya sudah tengok, dia minta obat kolesterol dan darah tinggi,” ucapnya.

Kondisi kesehatan aktor berusia 69 tahun itu, kata Richard, menurun sehingga butuh obat-obatan untuk bisa menenangkannya.

“Melihat proses pemeriksaan tentu kelelahan, pasti penyakitnya bisa kambuh. Cuma dia meminta ke penyidik istirahat lebih dulu,” katanya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...