Sabtu, Oktober 3, 2026

Jadi Tersangka Suap, KPK Tak Punya Kewenangan Tahan Kabasarnas dan Koorsmin, Begini Aturannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi  Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka penerima suap dalam kasus pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Namun, KPK tak memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penahanan terhadap Henri dan Afri menjadi kewenangan Puspom TNI.

Baca Juga :  Dukcapil Jakarta Selatan Cek 10 Ribu Data Warga Meninggal yang Belum Dilaporkan

“Kesimpulan tadi sudah kami sepakati dengan Puspom TNI, termasuk kami akan menyebutkan nama dari oknum TNI sebagai tersangka meskipun penahanannya tidak dilakukan KPK. Tapi kemudian kami koordinasi dengan Puspom TNI nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI,” ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam (26/7/2023).

Alex mengungkapkan, penyerahan proses penegakan hukum Henri dan Afri Budi tersebut sesuai dengan Pasal 42 Undang-undang KPK.

Baca Juga :  Di Bawah Gerimis, Wali Kota Jaksel dan Istri Turun Kerja Bakti Massal di Rawajati

Dalam aturan itu, KPK hanya berwenang mengoordinasikan maupun mengendalikan penyelidikan hingga penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan prajurit TNI.

“Akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam Undang-Undang,” kata Alex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...