Selasa, September 1, 2026

Amankan Aset Tanah di Permata Hijau, Pemkot Jaksel Kerahkan Ratusan Petugas Gabungan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Terpadu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pengamanan aset tanah di Komplek Permata Hijau RT 011/012 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ratusan personil dikerahkan untuk menertibkan dan membersihkan bangunan liar semi permanen di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin mengatakan penertiban ini dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang teregister dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Baca Juga :  Heboh Judi Online Jerat ASN Satpol PP Jakarta, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

“Aset ini tercatat di dalam KIB A nomor register 446 dan 467 tahun 2009 atas nama Pemprov DKI Jakarta, ” kata Mahludin didampingi Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di lokasi, Rabu (27/9/2023).

Mahludin menerangkan, aset lahan yang sempat dimanfaatkan oleh oknum masyarakat tanpa izin Pemprov DKI itu, memiliki total luas 8.100 meter persegi dengan alas hak berupa sertifikat hak pakai (SHP).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Larang AI untuk Tindak Lanjut Laporan Warga

Kendati demikian, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut tidak mengindahkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan.

“Kami berikan hingga surat peringatan ketiga, tapi tetap juga tidak mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya, maka hari ini kami laksanakan penertiban terpadu,” katanya.

Dia menjelaskan, usai penertiban aset, lahan tersebut akan dipagari sebagai pengamanan agar tidak kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Minta ASN DKI Tingkatkan Kompetensi di Era Revolusi Industri 4.0

Pemagaran pengamanan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara jonto Instruksi Gubernur DKI Nomor 142 tahun 2016 tentang Pengamananan Aset.

“Ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi di Jakarta Selatan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...