Minggu, Oktober 20, 2024

Amankan Aset Tanah di Permata Hijau, Pemkot Jaksel Kerahkan Ratusan Petugas Gabungan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Terpadu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pengamanan aset tanah di Komplek Permata Hijau RT 011/012 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ratusan personil dikerahkan untuk menertibkan dan membersihkan bangunan liar semi permanen di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin mengatakan penertiban ini dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang teregister dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Baca Juga :  Bahayakan Pengguna Jalan, Wali Kota Jaksel Turun Tangan Rapikan Kabel Semrawut di Cipete Utara

“Aset ini tercatat di dalam KIB A nomor register 446 dan 467 tahun 2009 atas nama Pemprov DKI Jakarta, ” kata Mahludin didampingi Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di lokasi, Rabu (27/9/2023).

Mahludin menerangkan, aset lahan yang sempat dimanfaatkan oleh oknum masyarakat tanpa izin Pemprov DKI itu, memiliki total luas 8.100 meter persegi dengan alas hak berupa sertifikat hak pakai (SHP).

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas Akibat Kebakaran, Hotel F2 di Melawai Diduga Tidak Kantongi Perizinan

Kendati demikian, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut tidak mengindahkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan.

“Kami berikan hingga surat peringatan ketiga, tapi tetap juga tidak mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya, maka hari ini kami laksanakan penertiban terpadu,” katanya.

Dia menjelaskan, usai penertiban aset, lahan tersebut akan dipagari sebagai pengamanan agar tidak kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemkot Jaksel Serukan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Pemagaran pengamanan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara jonto Instruksi Gubernur DKI Nomor 142 tahun 2016 tentang Pengamananan Aset.

“Ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi di Jakarta Selatan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...