Selasa, September 1, 2026

Pemkot Jaksel Larang AI untuk Tindak Lanjut Laporan Warga

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melarang penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam tindak lanjut laporan warga melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar, menegaskan kebijakan tersebut sebagai upaya memastikan penanganan aduan masyarakat dilakukan secara tepat, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur.

“Penegasan ini kami sampaikan setelah adanya contoh penanganan yang kurang baik, yang juga telah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur DKI. Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melanggar prosedur kerja,” ujar M Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkot Jaksel Panen Cabai dari Kebun Berseri Bintaro

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar responsif dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga melalui sistem CRM, dengan target penyelesaian maksimal 24 jam.

Selain itu, koordinasi lintas sektoral juga harus diperkuat agar penanganan aduan berjalan efektif.

“Jika laporan menyangkut parkir atau sampah, lurah harus berkoordinasi dengan unsur terkait, bukan menangani semuanya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Momen Emak-emak Pelaku UMKM Ikut Pelatihan Literasi Digital dari Pemkot Jaksel

M Anwar juga mendorong para lurah untuk memberdayakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dalam melakukan mitigasi gangguan lingkungan.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui komunikasi langsung dengan masyarakat lebih efektif sebelum masalah berkembang menjadi laporan formal.

Di sisi lain, ia menegaskan larangan keras bagi lurah untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) data pelapor dan menyebarkannya kepada pihak yang tidak berwenang.

Ia menekankan bahwa identitas pelapor merupakan data rahasia yang wajib dilindungi.

“Kebocoran data pelapor dapat memicu intimidasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Akibatnya, warga bisa beralih melapor ke LSM atau media sosial dibandingkan melalui saluran resmi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pantau Fasilitas Pengendali Banjir, Wali Kota Anwar Gowes Tiga Kecamatan

Lebih lanjut, para camat diminta mengoptimalkan fitur “Ayo Lapor Camat” sebagai langkah antisipasi agar permasalahan tidak menjadi viral sebelum ditangani.

Camat juga diharapkan meninjau narasi laporan serta memastikan koordinasi berjalan optimal di tingkat kecamatan.

“Apabila terjadi pelanggaran, pihak terkait atau Biro Pemerintahan akan melaporkan ketidaksesuaian prosedur kepada Inspektorat untuk diberikan pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...