Senin, Juni 1, 2026

Pemkot Jaksel Larang AI untuk Tindak Lanjut Laporan Warga

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melarang penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam tindak lanjut laporan warga melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar, menegaskan kebijakan tersebut sebagai upaya memastikan penanganan aduan masyarakat dilakukan secara tepat, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur.

“Penegasan ini kami sampaikan setelah adanya contoh penanganan yang kurang baik, yang juga telah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur DKI. Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melanggar prosedur kerja,” ujar M Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Baca Juga :  Tangsel Berduka, Korban Meninggal Bus Wisata Masuk Jurang di Guci Tegal Bertambah jadi 2 Orang

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar responsif dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga melalui sistem CRM, dengan target penyelesaian maksimal 24 jam.

Selain itu, koordinasi lintas sektoral juga harus diperkuat agar penanganan aduan berjalan efektif.

“Jika laporan menyangkut parkir atau sampah, lurah harus berkoordinasi dengan unsur terkait, bukan menangani semuanya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Jembatan Harapan Baru Diresmikan, Wali Kota Jaksel: Tingkatkan Akses, Silaturahmi, dan Ekonomi Warga

M Anwar juga mendorong para lurah untuk memberdayakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dalam melakukan mitigasi gangguan lingkungan.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui komunikasi langsung dengan masyarakat lebih efektif sebelum masalah berkembang menjadi laporan formal.

Di sisi lain, ia menegaskan larangan keras bagi lurah untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) data pelapor dan menyebarkannya kepada pihak yang tidak berwenang.

Ia menekankan bahwa identitas pelapor merupakan data rahasia yang wajib dilindungi.

“Kebocoran data pelapor dapat memicu intimidasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Akibatnya, warga bisa beralih melapor ke LSM atau media sosial dibandingkan melalui saluran resmi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas Akibat Kebakaran, Hotel F2 di Melawai Diduga Tidak Kantongi Perizinan

Lebih lanjut, para camat diminta mengoptimalkan fitur “Ayo Lapor Camat” sebagai langkah antisipasi agar permasalahan tidak menjadi viral sebelum ditangani.

Camat juga diharapkan meninjau narasi laporan serta memastikan koordinasi berjalan optimal di tingkat kecamatan.

“Apabila terjadi pelanggaran, pihak terkait atau Biro Pemerintahan akan melaporkan ketidaksesuaian prosedur kepada Inspektorat untuk diberikan pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...