İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 25, 2025

Pemprov DKI Ajukan Anggaran Belanja Rp 81,58 Triliun di Raperda APBD 2024

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran belanja daerah sebesar Rp 81,58 triliun pada rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024.

Anggaran belanja dalam Raperda tersebut diserahkan kepada DPRD DKI untuk ditindaklanjuti dalam rapat fraksi.

“Adapun total Raperda APBD 2024 yang eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif,” kata Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Heru pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar yang telah membahas dan menyepakati penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Heru mengatakan sumber anggaran pada Raperda 2024 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,3 triliun, pendapatan transter Rp19,2 triliun, serta lain-lain sebagai pendapatan daerah yang sah sebesar Rp722,12 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Hadir Atasi Pinjol, Asperek DKI: Kita Fokus Perkembangan UMKM

Selanjutnya belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp71,8 triliun untuk dipakai sebagai belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Adapun persentase terbesar belanja daerah akan dipakai untuk sektor pendidikan sebesar Rp17,1 triliun atau 23,88% serta untuk kesehatan sebesar Rp10,4 triliun atau 20,14%,” kata Heru.

Lalu untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp9,2 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan proyeksi Rp3,8 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp5,4 triliun.

Baca Juga :  Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Peningkatan Kompetensi ASN dengan New South Wales

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,7 triliun yang dialokasikan kepada BUMD berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp7,9 triliun.

“Serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun,” kata Heru

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...

Still in New York City, Kasmayuni Remains Cooperative Amid Legal Proceeding

Aliansi.co, New York– Kasmayuni, who is currently still in New York City, United States, through her legal counsel Adv. Karina Mastha, S.H., M.H., has...