Aliansi.co, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran belanja daerah sebesar Rp 81,58 triliun pada rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024.
Anggaran belanja dalam Raperda tersebut diserahkan kepada DPRD DKI untuk ditindaklanjuti dalam rapat fraksi.
Heru mengatakan sumber anggaran pada Raperda 2024 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,3 triliun, pendapatan transter Rp19,2 triliun, serta lain-lain sebagai pendapatan daerah yang sah sebesar Rp722,12 miliar.
Selanjutnya belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp71,8 triliun untuk dipakai sebagai belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Adapun persentase terbesar belanja daerah akan dipakai untuk sektor pendidikan sebesar Rp17,1 triliun atau 23,88% serta untuk kesehatan sebesar Rp10,4 triliun atau 20,14%,” kata Heru.
Lalu untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp9,2 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan proyeksi Rp3,8 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp5,4 triliun.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,7 triliun yang dialokasikan kepada BUMD berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp7,9 triliun.
“Serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun,” kata Heru