Minggu, Oktober 4, 2026

Polemik Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Begini Saran Yusril Ihza Mahendra

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti polemik pro dan kontra putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal capres dan wapres di bawah 40 tahun dan pengalaman kepala daerah pada Pilpres 2024.

Yusril menyarankan agar pemerintah mengakhiri polemik tersebut.

“Menyimak polemik pro dan kontra terhadap putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 beserta implikasinya terhadap Pilpres 2024, saya memandang perlu menyarankan kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri polemik tersebut,” kata Yusril, dalam cuitannya di akun X, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran, Polri Terbitkan Surat Telegram Jaga Netralitas Pemilu 2024

Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, penyelenggaraan Pilpres perlu adanya keadilan dan kepastian hukum.

Ia pun meminta polemik tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena bisa membawa implikasi pada legitimasi Pilpres dan hasilnya.

“Saya sendiri sedang memikirkan penyelesaian seperti apa yang paling bijak untuk mengakhiri polemik tersebut agar tidak berkepanjangan,” kata Yusril.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, 6 Dalil Ini Jadi Pertimbangan Hukum

Yusril juga meminta Pilpres harus dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.

Sehingga, kata dia, agenda ketatanegaraan dan pergantian kekuasaan sesuai amanat UUD 1945, bisa terlaksana dengan baik.

“Semoga menjadi perhatian pemerintah,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...