Aliansi.co, Jakarta- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti polemik pro dan kontra putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal capres dan wapres di bawah 40 tahun dan pengalaman kepala daerah pada Pilpres 2024.
Yusril menyarankan agar pemerintah mengakhiri polemik tersebut.
“Menyimak polemik pro dan kontra terhadap putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 beserta implikasinya terhadap Pilpres 2024, saya memandang perlu menyarankan kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri polemik tersebut,” kata Yusril, dalam cuitannya di akun X, Selasa (24/10/2023).
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, penyelenggaraan Pilpres perlu adanya keadilan dan kepastian hukum.
Ia pun meminta polemik tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena bisa membawa implikasi pada legitimasi Pilpres dan hasilnya.
“Saya sendiri sedang memikirkan penyelesaian seperti apa yang paling bijak untuk mengakhiri polemik tersebut agar tidak berkepanjangan,” kata Yusril.
Yusril juga meminta Pilpres harus dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.
Sehingga, kata dia, agenda ketatanegaraan dan pergantian kekuasaan sesuai amanat UUD 1945, bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga menjadi perhatian pemerintah,” kata dia.