Sabtu, Oktober 3, 2026

Bawaslu Sebut 81 Calon Anggota DPD Ajukan Permohonan Sengketa Tahapan Pemilu

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut sudah menangani sebanyak 81 permohonan sengketa tahapan pencalonan jalur perseorangan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Jumlah permohonan tersebut tersebar di 18 provinsi yang terdiri dari tahap awal verifikasi dan tahap hasil penyelesaian pendaftaran bakal calon anggota DPD.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menungkapkan, 81 permohonan penyelesaian sengketa proses itu diajukan para bakal calon anggota DPD yang tersebar di 18 Provinsi.

“Provinsi dengan jumlah permohonan penyelesaian terbanyak adalah Jawa Barat dengan 17 permohonan. Berikutnya DKI Jakarta dengan 12 permohonan, dan Sulawesi Selatan dengan sembilan permohonan,” katanya melalui keterangan persnya dikutip, Selasa (9/5/2023) sore.

Baca Juga :  Giliran Zulkifli Hasan Temui Prabowo di Kertanegara

Totok menjabarkan, total 81 permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu yang masuk ke Bawaslu terbagi dalam dua ketegori.

Kategori pertama, terkait penanganan di tahap hasil verifikasi permohonan.

Hasil ini menunjukkan bahwa permohonan diregistrasi berjumlah sebanyak 78 permohonan.

“Sedangkan permohonan tidak dapat diterima berjumlah sebanyak tiga permohonan, dan permohonan tidak dapat diregister yaitu sebanyak satu permohonan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tanpa Prabowo, Gibran ke Cikeas Temui SBY dan AHY, Ada Apa?

Dia melanjutkan, hal kedua, penanganan di tahap hasil penyelesaian.

Hasil ini menunjukkan bahwa permohonan yang dinyatakan gugur, yakni sebanyak satu permohonan dan permohonan mencapai kesepakatan pada mediasi sebanyak 70 permohonan.

“Selanjutnya, permohonan dikabulkan sebagian sebanyak empat permohonan dan permohonan yang ditolak sebanyak dua permohonan,” sebutnya.

Dirinya menambahkan, hasil pengawasan Bawaslu menunjukan hingga tahap verifikasi faktual akhir pencalonan perseorangan anggota DPD jumlah bakal calon DPD sebanyak 727 orang.

Menurutnya jumlah ini tersebar di 38 provinsi se-Indonesia.

“Dari jumlah 727 orang tersebut, calon yang memenuhi syarat (MS) yaitu sebanyak 700 orang dan sisanya, sebanyak 27 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” akunya.

Baca Juga :  Pegawai Bawaslu Diingatkan Bersiap Hadapi Guncangan Tahapan Pemilu

Untuk bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat, minimal dukungan ini bisa mengajukan pendaftaran sebagai bakal calon DPD di KPU Provinsi masing-masing.

Pendaftaran ini dilakukan pada 1-14 Mei 2023. Bawaslu akan terus mengawal tahapan ini agar terselenggara sesuai dengan ketentuan. Publik juga harus ikut mengawasi tahapan pemilu.

“Jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran maka bisa lapor ke pengawas pemilu,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...