Kamis, April 16, 2026

Bawaslu Sebut 81 Calon Anggota DPD Ajukan Permohonan Sengketa Tahapan Pemilu

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut sudah menangani sebanyak 81 permohonan sengketa tahapan pencalonan jalur perseorangan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Jumlah permohonan tersebut tersebar di 18 provinsi yang terdiri dari tahap awal verifikasi dan tahap hasil penyelesaian pendaftaran bakal calon anggota DPD.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menungkapkan, 81 permohonan penyelesaian sengketa proses itu diajukan para bakal calon anggota DPD yang tersebar di 18 Provinsi.

“Provinsi dengan jumlah permohonan penyelesaian terbanyak adalah Jawa Barat dengan 17 permohonan. Berikutnya DKI Jakarta dengan 12 permohonan, dan Sulawesi Selatan dengan sembilan permohonan,” katanya melalui keterangan persnya dikutip, Selasa (9/5/2023) sore.

Baca Juga :  Bertemu di GBK, Puan dan AHY Sepakat Pemilu 2024 Berjalan Damai dan Gembira

Totok menjabarkan, total 81 permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu yang masuk ke Bawaslu terbagi dalam dua ketegori.

Kategori pertama, terkait penanganan di tahap hasil verifikasi permohonan.

Hasil ini menunjukkan bahwa permohonan diregistrasi berjumlah sebanyak 78 permohonan.

“Sedangkan permohonan tidak dapat diterima berjumlah sebanyak tiga permohonan, dan permohonan tidak dapat diregister yaitu sebanyak satu permohonan,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Minta Debat Cawapres Tak Lagi Digelar di KPU, Ada Apa?

Dia melanjutkan, hal kedua, penanganan di tahap hasil penyelesaian.

Hasil ini menunjukkan bahwa permohonan yang dinyatakan gugur, yakni sebanyak satu permohonan dan permohonan mencapai kesepakatan pada mediasi sebanyak 70 permohonan.

“Selanjutnya, permohonan dikabulkan sebagian sebanyak empat permohonan dan permohonan yang ditolak sebanyak dua permohonan,” sebutnya.

Dirinya menambahkan, hasil pengawasan Bawaslu menunjukan hingga tahap verifikasi faktual akhir pencalonan perseorangan anggota DPD jumlah bakal calon DPD sebanyak 727 orang.

Menurutnya jumlah ini tersebar di 38 provinsi se-Indonesia.

“Dari jumlah 727 orang tersebut, calon yang memenuhi syarat (MS) yaitu sebanyak 700 orang dan sisanya, sebanyak 27 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” akunya.

Baca Juga :  Real Count KPU Terkini, Prabowo-Gibran Tembus 57,45 Persen

Untuk bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat, minimal dukungan ini bisa mengajukan pendaftaran sebagai bakal calon DPD di KPU Provinsi masing-masing.

Pendaftaran ini dilakukan pada 1-14 Mei 2023. Bawaslu akan terus mengawal tahapan ini agar terselenggara sesuai dengan ketentuan. Publik juga harus ikut mengawasi tahapan pemilu.

“Jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran maka bisa lapor ke pengawas pemilu,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...