Sabtu, Oktober 3, 2026

Kabareskrim Ungkap Akal-akalan Kades Pakai Dana Desa untuk Plesiran

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap praktik korupsi di Indonesia yang masih terjadi pada pejabat pemerintah pusat hingga tingkat desa.

Hal itu dikatakannya saat membuka acara Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Bahkan, kata dia, kepala desa (kades) di daerah semakin banyak yang mengakali penggunaan dana desa untuk plesiran.

“Dalam tren catatan risiko kami, bahwa dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi,” ujar Wahyu, dikutip Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :  Bareskrim Usut Kasus Suap Dana Insentif Pemkot Balikpapan, Sejumlah Pejabat Terseret

“Kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan,” lanjutnya.

Wahyu juga mengungkap bahwa penyimpangan penggunaan dana desa semakin marak terjadi.

Pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seperti perjalanan dinas yang tidak relevan.

Namun, Wahyu tidak membuka kades di daerah mana yang melakukan modus tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pembangunan Desa Jangan Nyontek Fotokopi, Tapi Sesuai Kebutuhan dan Potensi

“Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Wahyu menilai bahwa salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat desa adalah minimnya pemahaman para pejabat desa dalam pengelolaan dana desa.

Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Detik-detik Kepala Cabang BRI Disergap Penculik hingga Ditemukan Tewas di Cikarang

“Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, paham bagaimana cara memanfaatkan dana desa,” jelas Wahyu.

Upaya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri dalam mengatasi korupsi di tingkat desa dan memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.

“Salah satu yang dilakukan Polri melakukan pendampingan oleh para Bhabinkamtibmas,”  tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...