İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Maling yang Bobol Puluhan Rumah di Depok Diciduk, Tiap Beraksi Bawa Jimat dan Buang Kotoran

WIB

Aliansi.co, Depok- Pelaku pencurian yang membobol puluhan rumah di kawasan Sukmajaya dan Cilodong, Kota Depok, diciduk polisi.

Dari pemeriksaan terungkap, dalam aksinya pelaku kerap bawa jimat dan buang air besar (BAB) di rumah korbannya.

Adalah Alex Chandra Hutabalian (25), dan Saprudin (41) maling berjimat yang diciduk di kawasan Cilodong, Depok, Rabu (8/11/2023).

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan kedua pelaku berbekal jimat dalam melancarkan aksinya tersebut.

Baca Juga :  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2023

“Iya benar, ada (jimat) kami amankan dari badan pelaku,” katanya, Kamis (9/11/2023).

Hadi menuturkan jimat tersebut bagi pelaku untuk menambah kepercayaan diri mereka saat beraksi.

“Mungkin menurut keyakinan para pelaku bisa menambah atau meningkatkan kepercayaan diri mereka pada saat melakukan aksinya,” ucapnya.

Hadi menuturkan jimat yang diamankan tersebut dibalut dengan kain berwarna putih.

“Barang terbungkus kain putih. Menurut yang bersangkutan selalu dibawa untuk meningkatkan kepercayaan diri saja,” kata Hadi.

Baca Juga :  Terkuak Fakta Baru, Tak Hanya Imam Masykur yang Diculik Praka Riswandi Manik Cs

Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Margiyono mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka sangat meresahkan sejak Agustus-September 2023 lalu.

Keduanya akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ratu Jaya, Depok.

Margiyono mengungkapkan polisi sempat dibuat pusing oleh laporan kejadian pencurian yang datang hampir setiap malam.

Baca Juga :  Pertahankan Kepercayaan Publik, Polri akan Jalankan Transformasi hingga Pengawasan

“Di Sukmajaya sendiri ada 10 laporan dari masyarakat terdiri dari dua di Perumahan Anyelir 2, empat di Anyelir 3, dan selebihnya di sekitaran perumahan yang ada di Sukmajaya,” katanya.

Modus pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korbannya dan mengambil barang-barang berharga.

“Kalau sudah mendapatkan barang-barang berharga baik laptop maupun HP mereka langsung meninggalkan TKP,” kata Margiyono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...