Selasa, Mei 19, 2026

Tarik Paksa Mobil Emak-emak, 6 Debt Collector jadi Tersangka, Berikut Identitasnya

WIB

Aliansi.co, Semarang- Polisi menetapkan enam debt collector (DC) alias penagih utang sebagai tersangka karena melakukan kekerasan terhadap seorang emak-emak yang menunggak angsuran mobil di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Keenam tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Yang pertama mereka mengintimidasi, pemukulan, sehingga kami kenakan Pasal 170 KUHP, yang kedua menarik paksa kendaraan tersebut di tempat ditinggal pemilik dengan menggunakan alat towing (mobil towing), sehingga ini merupakan pencurian kami kenakan Pasal 363 KUHP,” kata Kasubdit Penmas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan dalam keterangannya, dikutip, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :  Kepala BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Kasus Potong Dana Insentif untuk Bupati

Adapun identitas enam pelaku yang ditetapkan tersangka yakni , Yohanes Marpaung (23) warga Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Parninggotan Marpaung (35) warga Woltermonginsidi, Pedurungan, Kota Semarang.

Abdullah alias Billy (35) warga Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Sunarko (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Yosia Anton Saputra (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka, Jumat Mau Diperiksa di Bareskrim

Terakhir, Tomsir Benedigtus Gultom (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian bermula dari penarikan mobil milik seorang ibu rumah tangga berinisial DS (43) warga Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.

Mobil yang ditarik para DC yakni Mitsubishi Outlander warna merah yang dituding menunggak angsuran selama 8 bulan.

Ia menyebut akan membawa mobil itu karena sudah menunggak 8 bulan.

Baca Juga :  Anak Anggota DPR Penganiaya Janda Muda di Surabaya hingga Tewas Ditangkap, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

Korban yang saat itu bersama ibu dan dan anaknya diminta turun.

Mereka ketakutan lalu beberapa tersangka lainnya masuk ke mobil korban.

Korban lantas menghubungi ayahnya untuk menjemput.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...