Aliansi.co, Jakarta- Presiden Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.
Penunjukan Nawawi melalui Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa penggantian ini dilakukan untuk mengisi kursi kosong Ketua KPK setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/11/2023).
Sebelum ditunjuk untuk menggantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango diketahui duduk sebagai Wakil Ketua KPK.
Hanya saja, Nawawi jarang muncul ke publik.
Tidak seperti Firli Bahuri dan tiga Wakil Ketua KPK lainnya yakni, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak yang sering muncul dalam konferensi pers.
Kendati demikian, Nawawi dikenal sebagai sosok yang pemberani.
Ia salah satu pejabat KPK yang berani mengkritik Firli Bahuri.
Saat itu, ia dengan tegas mengingatkan agar pimpinan KPK menghindari gaya kerja one man show atau menonjolkan satu orang.
Kritik itu Nawawi sampaikan ketika menanggapi surat yang ditulis Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Firli Bahuri pada 3 November 2022.
Saat itu, Lukas Enembe menagih janji yang disampaikan Firli saat menjalani pemeriksaan di rumahnya, Koya Tengah, Jayapura, Papua.
“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” kata Nawawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Sebagai informasi, Lukas merupakan tersangka dugaan gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).