Sabtu, Juli 4, 2026

Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka, Jumat Mau Diperiksa di Bareskrim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya mengirim surat panggilan kepada Ketua KPK non aktif Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan Firli akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023).

“Permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Pakai Gergaji Istri Komeng Ditangkap Lagi

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Nantinya, kata dia, Firli bakal menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Jumat pukul 09.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri lantai 6,” ujarnya.

Kendati demikian, Trunoyudo masih enggan menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya tak menutup kemungkinan soal peluang penahanan Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL saat menjabat menteri pertanian.

Karyoto menegaskan kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

Baca Juga :  Mahfud Md Dapat Informasi Status Tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Diteken KPK

“Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Ya, bisa saja dilakukan penahanan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...