Aliansi.co, Jakarta- Satgas Antimafia Bola Polri menangkap aktor intelektual pengaturan skor atau match fixing di pertandingan sepak bola Liga 2.
Satgas menyebut sosok dan nama tersangka cukup terkenal di dunia sepak bola tanah air.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan aktor intelektual pengaturan skor yang ditangkap merupakan penyuap wasit Liga 2 periode tahun 2018.
“Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW,” kata Listyo dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).
Listyo mengatakan peran VW sudah terlacak melakukan praktik mafia bola sejak 2008.
Saat ini VW telah ditetapkan tersangka bersama tujuh orang lainnya yang meliputi empat wasit, satu asisten manajer klub, dan satu kurir yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdulilah ini berhasil kita ungkap,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan dalam kasus ini VW diduga terlibat pengaturan skor dengan menggelontorkan uang Rp1 miliar untuk menyuap wasit pertandingan.
“Kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp1 miliar (kepada VW) untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep.
Namun, Asep tidak menyebutkan nama klub sepak bola yang menyerahkan uang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan 17 saksi, terkuak uang suap itu mengalir ke empat tersangka wasit inisial K, RP, AS, dan R, satu orang asisten manajer club inisial DRN dan pelobi VW.
“Satu orang LO wasit inisial KM dan seorang kurir berstatus DPO berinisial GAS dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.