Sabtu, Oktober 3, 2026

Bawaslu Minta Debat Cawapres Tak Lagi Digelar di KPU, Ada Apa?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengevaluasi debat Pilpres 2024.

Bawaslu memina debat capres cawapres berikutnya tak lagi digelar di Kantor KPU RI.

Diketahui, debat kedua Pilpres 2024 dijadwalkan pada Jumat 22 Desember 2023 mendatang.

Debat kedua akan diikuti oleh tiga cawapres yaitu dari nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Mahfud MD.

Baca Juga :  Tugas Wawancara Gibran, Dompet Wartawan Online Kecopetan di JCC

Tema yang akan dibahas meliputi Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan perkotaan.

Adalah Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang menyarankan agar debat Pilpres 2024 putara kedua tak lagi digelar di Kantor KPU RI.

Hal itu, kata dia, berkaca dari debat perdana dengan banyaknya penonton debat dari tim masing-masing pasangan calon yang hadir.

Baca Juga :  1,4 Juta Personil TNI-Polri Disebar Jaga TPS, Kapolri dan Panglima Ikut Terjun Pantau Pilkada

“Tempatnya kemarin memang terlalu, dengan jumlah orang yang banyak menjadi terlalu sempit tempat itu,” kata Lolly kepada wartawan, dikutip Senin (18/12/2023).

“Maka kami menyarankan untuk yang akan datang tidak dilakukan lagi di kantor KPU,” sambungnya.

Ia pun berharap untuk debat berikutnya dapat berlokasi di tempat yang di mana jumlah massa dapat mudah dikontrol.

Baca Juga :  Bawaslu Beberkan Praktik Curang Pilkada Serentak 2024

Sehingga dengan begitu kondisi baik dari ruangan hingga suhu tempat debat bakal berlangsung tidak sempit dan juga panas.

Hal itu nantinya, lanjut Lolly, bakal berdampak pada debat yang berlangsung kondusif.

“Ini juga yang kemudian kami sarankan sebagai saran perbaikan kepada KPU,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...