Sabtu, Oktober 3, 2026

Momen Prasetyo Edi Lupa Catatan Program Rumah DP Rp 0 yang Tidak Rasional

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku lupa dengan isi catatan saat menyetujui program rumah DP Rp 0 yang digagas Anies Baswedan kala menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Catatan itu dibuat karena program rumah DP Rp 0 dinilai tidak rasional.

Momen lupa catatan itu diutarakan Prasetyo saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Suhud Alynudin Resmi Jadi Ketua DPRD DKI, Ucapkan Sumpah di Depan Pramono

Dalam kesaksiannya, Prasetyo Edi awalnya mengatakan, saat itu fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program rumah DP Rp 0.

“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” kata Prasetyo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Prasetyo mengaku, DPRD DKI Jakarta saat itu tetap menyetujui anggaran untuk program Anies yang nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga :  Prasetyo Dorong Pj Gubernur DKI Tuntaskan Polemik Kafe di Tulodong Kebayoran Baru

Namun, kata dia, persetujuan itu disertai dengan catatan.

“Apa catatannya?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya lupa sudah lama sekali, salah satunya kita di dalam pembahasan DP 0 rupiah kita menolak,” jawab Prasetyo.

Kemudian, Prasetyo menyinggung program Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo dan Fauzi Bowo atau yang karib disapa Foke.

Menurutnya, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pakai Kain Sajadah, 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Lubang Udara

“Pak Foke, Pak Jokowi jadi gubernur punya satu terobosan namanya kartu Jakarta Pintar kartu, Jakarta sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu tapi kami tetap berjalan akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat,” kata Prasetyo.

“Begitu pun juga ini kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...