Kamis, April 16, 2026

Ditolak Warga Jagakarsa, Camat Ultimatum Helen’s Night Mart Tidak Nekat Beroperasi

WIB

Alianso.co, Jakarta- Usaha bar bernama Helen’s Night Mart yang rencananya akan dibuka di Hotel Kartika One Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ternyata sudah mendapat teguran dari pihak pemerintah setempat.

Bahkan, pengelola bar yang ditolak warga itu, sudah diperingatkan dan diberi ultimatum agar tak nekat beroperasi sebelum mengantongi izin resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Sudah kami ultimatum tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi perizinan yang berlaku di wilayah Jakarta,” kata Camat Jagakarsa Santoso saat dihubungi, pada Rabu (30/4/2025).

Santoso mengungkapkan, tempat hiburan yang ditolak warga karena diduga akan menjual minuman keras itu, saat ini belum beroperasi karena sedang dalam proses pemasangan interior.

Baca Juga :  Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis Online 2026, Korlantas Polri Buka Suara

Santoso pun meminta kegiatan pekerjaan tersebut agar dihentikan sementara sebelum proses perizinan rampung.

“Kami minta segala aktivitas pekerjaan agar dihentikan dulu sebelum proses perizinannya rampung,” ujarnya.

Diketahui, warga Kampung Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak rencana dibukanya tempat hiburan malam, Helen’s Night Mart, di Hotel Kartika One.

Mereka khawatir, tempat usaha itu beroperasi seperti bar yang menjual minuman keras atau miras.

“Itu Helen’s sudah jelas-jelas sama masyarakat baik itu RW 01 dan 02 itu mereka menolak. Mereka menolak karena jelas-jelas Helen’s jual miras. Itu yang jadi penolakan,” ujar Achmad Fauzi selaku Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, kepada wartawan, pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Cilandak, Munjirin Ingatkan Anak-anak Jaksel Tidak Tawuran

Fauzi menekankan minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda. Keberadaan Helen’s Night Mart ini juga dinilai tidak memberikan manfaat.

“Mayoritas warga kami muslim, dan kami juga menjunjung tinggi toleransi dengan agama lain. Tapi ketika ada legalitas penjualan minuman apa pun alasannya ke depan kami khawatir akan terkikisnya nilai-nilai agama, akhlak, dan norma sosial lainnya,” ujarnya.

Fauzi mengaku bingung mengapa ada tempat hiburan malam di lingkungannya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Jakarta Sambangi Kejaksaan Tinggi DKI, Ada Apa?

Padahal, tempat hiburan malam itu sangat dekat dengan sekolah, universitas dan juga rumah ibadah.

Menurtnya, keberadaan Helen’s Night Mart juga bertolakbelakang dengan kultur dan budaya masyarakat Kampung Sawah.

“Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata Jakarta memberikan izin, tanpa melihat dahulu ke lapangan, untuk uji kelayakan izinnya, kemudian ada kultur masyakat, dan lingkungan pendidikan serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi,” ucapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...