Sabtu, Oktober 3, 2026

Pemkot Jaksel Bentuk Tim Survei Teknis Usulan Musrenbang, Begini Arahan Wali Kota Munjirin

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membentuk tim survei teknis untuk meminimalisir kesalahan dalam usulan Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024.

Sebelum memulai tugasnya, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memberikan pengarahan kepada tim survei teknis Musrenbang di kantornya.

Dalam pengarahanya, Munjirin mengingatkan seluruh tim teknis harus lebih tertib dan rapih dalam menyusun rencana yang diusulkan.

“Terutama mengecek kembali usulan dan berikan penjelasan dengan detail kepada masyarakat,” kata Munjirin, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Ubah Konsep May Day Jadi Aksi Nyata untuk Pekerja Rentan

“Jadi harus diperhatikan kepada seluruh tim teknis yakni, usulan mana yang sudah dikerjakan seluruhnya, mana yang sudah dikerjakan sebagian, dan mana usulan yang sudah berulangkali dan bertahun-tahun tapi belum dikerjakan,” sambungnya.

Usulan yang sudah dikerjakan, lanjut Munjirin, harus didokumentasikan dan dilaporkan kepada unit kerja terkait atau ke instansi maupun stakeholder lainnya.

Kemudian, lanjut Munjirin, untuk persiapan Musrenbang tahun 2024, tim teknis diminta mempelajari pedoman yang diusulkan, khususnya terkait dengan usulan template rembuk RW.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkot Jaksel Panen Cabai dari Kebun Berseri Bintaro

“Saya minta jangan sampai muncul perdebatan di depan masyarakat yang membuat masyarakat bingung, karena ada penafsiran sendiri terkait template usulan Musrenbang, padahal sudah ada definisi operasionalnya di dalam panduan,” katanya.

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Ahmad Saelani menuturkan, tahun ini ada penyusutan usulan Musrenbang dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Taman Trotoar di Gunawarman Ternyata Tak Sesuai Izin, Bina Marga Minta Dirapikan

Pada tahun 2023 terdapat 2.600 usulan, namun pada tahun 2024 sebanyak 2.300 usulan yang masuk ke sistem infobank.

“Sesuai arahan Pak Walikota, sampaikan dan berikan penjelasan kepada masyarakat, meskipun sudah disurvei dan diukur belum bisa pasti akan direalisasikan, karena harus dikaji juga terkait dengan aset, syarat teknis, dan melihat hasil kesepakatan di Musrenbang maupun ketersediaan waktu dan anggaran,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...