Sabtu, Oktober 3, 2026

Caleg Partai Golkar Ditipu Dukun Palsu, Uang Kampanye Rp 300 Juta Ludes Buat Joget-joget

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang calon legislatif (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dukun palsu pengganda uang.

Niat berlipat ganda jadi Rp 3 miliar, uang kampanye Rp 300 juta yang diritualkannya kepada sang dukun, malah ludes buat joget-joget di tempat hiburan.

Penipuan itu dialami oleh caleg Partai Golkar bernama Nur Hikmah (45), warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  "Dia Pegang-pegang Saya", Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Sedangkan kedua pelaku yakni S alias Muchlis (58) warga Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus Abin (35) warga Wanasari, Kabupaten Brebes yang berdomisili di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu.

Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya.

Baca Juga :  Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng, Satu Nama Mencuat

Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp3 miliar,” kata Wahyu Rohadi dalam keterangannya, Kamis (22/4/2024).

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala Basarnas, Firli Bahuri: Sesuai Prosedur Hukum dan Mekanisme

Saat ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makanan.

Sementara, sang dukun Gus Abin memilih tidak ikut dan menunggu di kediaman korban.

“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas Rohadi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...