Senin, Juni 1, 2026

Caleg Partai Golkar Ditipu Dukun Palsu, Uang Kampanye Rp 300 Juta Ludes Buat Joget-joget

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang calon legislatif (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dukun palsu pengganda uang.

Niat berlipat ganda jadi Rp 3 miliar, uang kampanye Rp 300 juta yang diritualkannya kepada sang dukun, malah ludes buat joget-joget di tempat hiburan.

Penipuan itu dialami oleh caleg Partai Golkar bernama Nur Hikmah (45), warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, Kampanye dan Foto Bareng Caleg Bisa Dipenjara

Sedangkan kedua pelaku yakni S alias Muchlis (58) warga Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus Abin (35) warga Wanasari, Kabupaten Brebes yang berdomisili di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu.

Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya.

Baca Juga :  Duduk Perkara Dahlan Iskan Dipolisikan Jawa Pos, Berawal dari Penertiban Aset

Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp3 miliar,” kata Wahyu Rohadi dalam keterangannya, Kamis (22/4/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Gandeng BNN dan Polisi Narkoba Verifikasi SKCK Caleg Pemilu 2024

Saat ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makanan.

Sementara, sang dukun Gus Abin memilih tidak ikut dan menunggu di kediaman korban.

“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas Rohadi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...