Selasa, Mei 19, 2026

Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi menemui jalan buntu.

Meski menjadi kontroversi, usulan hak angket yang diajukan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan didukung oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan ini kemungkinan besar sulit terwujud.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menyampaikan bahwa DPR menyadari kemungkinan munculnya sejumlah konsekuensi saat menggunakan hak angket terkait pemilu.

Baca Juga :  Dilantik jadi Menteri ATR, Jokowi Beri Tiga Target kepada AHY

“Pertama, kemungkinan hak angket akan menyoroti dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Dalam konteks ini, kata dia, DPR akan menghadapi tekanan besar dari publik karena dianggap mencampuri kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebutkan konstitusi sudah tegas menugaskan MK untuk memutuskan sengketa terkait hasil pemilu, termasuk dugaan kecurangan TSM.

Baca Juga :  Ingat, ASN Harus Netral di Tahun Politik, Ini Konsekuensi Bagi yang Melanggar

“Situasinya akan semakin kompleks jika MK merasa terganggu dan harus mengadili sengketa mengenai kewenangan lembaga negara terkait,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPR mungkin akan menghadapi tantangan berat dari MK dan kritikan masyarakat, dianggap mencampuri wewenang MK.

Dia pun menilai upaya mengungkap dugaan kecurangan terkait pemilu 2024 yang dianggap dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Jam Terbang Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat jadi Panglima TNI

“Dengan demikian hak angket Pemilu 2024 dapat berujung pada jalan buntu bagi DPR,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...