Sabtu, Juli 4, 2026

Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi menemui jalan buntu.

Meski menjadi kontroversi, usulan hak angket yang diajukan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan didukung oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan ini kemungkinan besar sulit terwujud.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menyampaikan bahwa DPR menyadari kemungkinan munculnya sejumlah konsekuensi saat menggunakan hak angket terkait pemilu.

Baca Juga :  Dari Washington DC, Jokowi Terbang ke San Francisco, Untuk Apa?

“Pertama, kemungkinan hak angket akan menyoroti dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Dalam konteks ini, kata dia, DPR akan menghadapi tekanan besar dari publik karena dianggap mencampuri kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebutkan konstitusi sudah tegas menugaskan MK untuk memutuskan sengketa terkait hasil pemilu, termasuk dugaan kecurangan TSM.

Baca Juga :  Jokowi Sebut 11 Tahun Sodetan Ciliwung Sudah Habiskan Anggaran Rp 1,1 Triliun

“Situasinya akan semakin kompleks jika MK merasa terganggu dan harus mengadili sengketa mengenai kewenangan lembaga negara terkait,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPR mungkin akan menghadapi tantangan berat dari MK dan kritikan masyarakat, dianggap mencampuri wewenang MK.

Dia pun menilai upaya mengungkap dugaan kecurangan terkait pemilu 2024 yang dianggap dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  PPP DKI Akui Arus Bawah Terpecah soal Dukungan Capres, Sebagian Dukung Anies Baswedan

“Dengan demikian hak angket Pemilu 2024 dapat berujung pada jalan buntu bagi DPR,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...