Selasa, Mei 19, 2026

Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

WIB

Kedua, lanjut Sugiyanto, kemungkinan hak angket DPR terkait pemilu 2024 akan menargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemungkinan, kata dia, Jokowi akan dianggap DPR melanggar peraturan perundang-undangan atau ketidaknetralan dan aspek pelanggaran lainnya.

“Dalam kontek ini DPR mungkin menghadapi kesulitan membuktikan dengan pasti pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Karena hingga saat ini belum ada bukti resmi dan meyakinkan yang menunjukkan bahwa Jokowi melanggar peraturan terkait pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Hitung Cepat Kawal Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Unggul 53,30%, Kuasai 32 Provinsi

Hingga kini, lanjutnya, Jokowi juga belum membuat suatu kebijakan, termasuk keputusan presiden (kepres) atau kebijakan lainnya, yang secara jelas melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pemilu.

Jika DPR tidak dapat membuktikan secara tepat hal ini, lanjutnya, bisa berdampak negatif pada DPR, terutama bagi anggota yang mendukung hak angket.

“Konsekuensinya, mungkin timbul ketegangan dalam hubungan antara pemerintah dan DPR, termasuk dengan masyarakat yang tidak mendukung hak angket,” ujar Emik, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Survei Tebaru Indikator Politik, Ganjar Pranowo Masih Teratas, Prabowo dan Anies Bersaing Ketat

Satu sisi, diungkapkannya, Jokowi cukup mudah untuk menangani permasalahan terkait Pemilu.

Presiden Jokowi, kata dia, dapat berargumentasi bahwa urusan pemilu sepenuhnya berada di bawah wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu sesuai dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional dan mandiri.

Lalu ketiga, ditambahkan Sugiyanto, yang kemungkinan dipilih DPR adalah mempertanyakan hak angket DPR terhadap KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga :  Bertemu di Istana Negara, Jokowi dan Tony Blair Bahas Rencana Investasi di IKN
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...