Sabtu, Juli 4, 2026

Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

WIB

Kedua, lanjut Sugiyanto, kemungkinan hak angket DPR terkait pemilu 2024 akan menargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemungkinan, kata dia, Jokowi akan dianggap DPR melanggar peraturan perundang-undangan atau ketidaknetralan dan aspek pelanggaran lainnya.

“Dalam kontek ini DPR mungkin menghadapi kesulitan membuktikan dengan pasti pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Karena hingga saat ini belum ada bukti resmi dan meyakinkan yang menunjukkan bahwa Jokowi melanggar peraturan terkait pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Proses Transisi, Jokowi Tunggu Penetapan KPU

Hingga kini, lanjutnya, Jokowi juga belum membuat suatu kebijakan, termasuk keputusan presiden (kepres) atau kebijakan lainnya, yang secara jelas melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pemilu.

Jika DPR tidak dapat membuktikan secara tepat hal ini, lanjutnya, bisa berdampak negatif pada DPR, terutama bagi anggota yang mendukung hak angket.

“Konsekuensinya, mungkin timbul ketegangan dalam hubungan antara pemerintah dan DPR, termasuk dengan masyarakat yang tidak mendukung hak angket,” ujar Emik, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Pakai Megafon, Jokowi Minta Maaf kepada Warga dan Pedagang Pasar, Ada Apa?

Satu sisi, diungkapkannya, Jokowi cukup mudah untuk menangani permasalahan terkait Pemilu.

Presiden Jokowi, kata dia, dapat berargumentasi bahwa urusan pemilu sepenuhnya berada di bawah wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu sesuai dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional dan mandiri.

Lalu ketiga, ditambahkan Sugiyanto, yang kemungkinan dipilih DPR adalah mempertanyakan hak angket DPR terhadap KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga :  Jokowi Akui Joe Biden Tak Tanggapi Empat Desakan soal Konflik di Gaza: Menjadi Catatan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...