Sabtu, Oktober 3, 2026

Utang Dibayar Lunas, Wulan Guritno Cabut Gugatan dan Berdamai dengan Mantan Pacar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Aktris Wulan Guritno akhirnya berdamai dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa.

Perdamaian itu terjadi setelah Sabda Ahessa melunasi utangnya kepada Wulan Guritno.

Kabar tersebut disampaikan Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno.

“Kasusnya sudah selesai. Kami mewakili mbak Wulan mencabut gugatan di pengadilan karena sudah ada kesepakatan perdamaian, uangnya sudah dibayar lunas,” kata Ficky Fernando saat dihubungi wartawan, pada Kamis (7/3/2024).

Baca Juga :  Amanda Rawles Kisahkan Perannya di Film 'Bukannya Aku Tidak Mau Nikah'

Ia menyebut sebelumnya kedua belah pihak terus berkomunikasi hingga pembayaran dana talangan dilunasi.

Setelah dilakukan pembayaran, Wulan akhirnya sepakat untuk mencabut gugatan.

“Jadi ya sesuai yang kami sampaikan minggu lalu ada penawaran perdamaian dari pihak tergugat yang akhirnya di seminggu ini kami dari kuasa hukum penggugat dan dari pihak tergugat secara ekstensif sudah ngobrol lah,” tutur Ficky.

Baca Juga :  Wulan Guritno Unggah Berjemur Pagi dengan Balutan Bra, Netizen: Mom Hot

Diketahui Wulan Guritno mengajukan gugatan kepada mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa.

Aktris yang memiliki nama asli Sri Wulandari ini menggugat Sabda secara perdata terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah pebasket muda berusia 28 tahun itu yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Selain Pocong, Ada Penampakan Bola Api Misterus di Rumah Jessica Iskandar
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...