Sabtu, Oktober 3, 2026

Diundang Perayaan Hari Raya Nyepi, Munjirin Apresiasi Toleransi Umat Hindu di Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Munjirin berharap kepada umat Hindu untuk terus menunjukkan sikap toleransi di tengah-tengah umat beragama lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jaksel saat menghadiri Tawur Kesanga dan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, di Pura Amarta Jati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 ini, tentunya saya berharap dan berterima kasih sekali kepada umat Hindu di Jakarta Selatan yang telah menunjukkan sifat toleransinya, dan saya mohon untuk terus menunjukan toleransi oleh umat Hindu Jakarta Selatan, bahwa Umat Hindu juga mampu bertoleransi di tengah-tengah umat beragama yang lainnya,” kata Munjirin dikutip, Senin (11/3/2024).

Baca Juga :  Jakarta Selatan Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi DKI 2023

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih karena telah diundang pada acara Tawur Kesanga dan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

“Terima kasih atas undangannya kepada saya, untuk menghadiri acara ini, ini adalah pertama sekali saya hadir dalam acara seperti ini, dan mudah-mudahan ini tidak hanya sekali ini saya hadir, namun di kesempatan lain saya bisa hadir kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Proyek Pompa Kemang, Heru Budi: Mudah-mudahan Maret Selesai

Munjirin berharap, semoga di tahun baru saka 1946 dapat diisi dengan kebaikan-kebaikan yang lebih baik dari sebelumnya.

“Saya yakin prosesi perayaan Hari Raya Nyepi dapat dilaksanakan dengan baik dan sempurna,” katanya.

Sementara, Ketua Umum Panitia Tawur Kesanga dan Perayaan Hari Raya Nyepi, I Gusti Ngurah Andi Kamasan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin karena telah menyempatkan diri untuk hadir.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan yang telah memberikan legalitas sertifikat untuk pemenang Lomba Pasraman yang telah berlangsung pada 18 Februari 2024 lalu.

Baca Juga :  Momen Wakil Wali Kota Boyong ASN Pemkot Jaksel Meramaikan Teras LA

“Terima kasih kepada Wali Kota Jaksel atas legalitas sertifikatnya, karena sertifikat ini sangat berguna bagi anak-anak umat Hindu untuk ke jenjang pendidikan berikutnya,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada acara tersebut, Wali Kota Jaksel, Munjirin menyerahkan sertifikat kepada pemenang Lomba Pasraman, yang diikuti oleh murid-murid Pasraman se-Jaksel untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...