Kamis, Juni 11, 2026

Penumpang LRT Boleh Makan dan Minum di Dalam Gerbong Selama Ramadan, Tetapi…

WIB

Aliansi.co, Jakarta- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan para penumpang makan dan minum di dalam rangkaian Light Rail Transit (LRT) selama Ramadan 1445.

Buka puasa di dalam gerbong kereta ini dikhususkan untuk pengguna LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).

“Aturan ini merupakan bentuk toleransi kepada pengguna jasa LRT Jabodebek yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, agar pengguna dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan LRT Jabodebek,” kata Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (12/3/2024).

Baca Juga :  Viral Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal jadi Tersangka, KPK: Masih Proses Lidik

“Pengguna diperbolehkan makan dan minum, tetapi pada waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya,” sambungnya.

Bersamaan dengan pemberlakuan aturan ini, petugas yang bertugas di dalam rangkaian LRT Jabodebek maupun di stasiun turut berperan aktif memberikan informasi kepada para pengguna bila waktu berbuka puasa telah tiba.

Dia juga mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan perjalanan LRT Jabodebek.

Baca Juga :  KAI Bagikan Tiket KA Gratis di Program Undian Trip and Win, Yuk Ikutan

Dia juga meminta para pengguna LRT untuk menghindari makanan yang berbau menyengat dan makanan berat terutama saat waktu berbuka tiba, serta menyimpan dan membuang sampah bekas makanannya sampai stasiun tujuan.

“KAI juga menyediakan fasilitas air minum gratis yang bisa dinikmati oleh seluruh pengguna di 18 stasiun LRT Jabodebek selama Ramadan 1445,” tandasnya.

Baca Juga :  Cuti Bersama Idul Adha Diputuskan jadi 3 Hari, Ini Alasannya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...