Sabtu, Oktober 17, 2026

BKD Sanksi Tegas ASN DKI yang Tak Masuk Kerja Usai Liburan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang tidak masuk kerja usai libur Hari Nyepi dan cuti bersama pada Rabu (13/3/2024).

BKD memastikan akan memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan usai liburan panjang pada awal pekan ini.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, terdapat 5,7 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI yang tidak hadir kerja usai libur Nyepi dan cuti bersama.

Baca Juga :  ASN Boleh WFH Usai Cuti Libur Lebaran, Kecuali Instansi Pelayanan Publik

“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu,” ujar Maria dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2023).

Maria mengatakan, dari 5,7 persen ASN yang tidak hadir kerja, sebanyak 3,62 persen menyertakan surat keterangan cuti yang sah.

Seperti keterang cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya.

Baca Juga :  Ada Kafe dan Restoran di Bantaran Kali Pesanggrahan, Camat Cilandak: Satpol PP Segera Turun

Sedangkan 1,63 persen ASN yang tidak hadir dinyatakan tanpa keterangan.

Maria mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah.

Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti BKD Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tahapan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya langsung. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” ujar Maria.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, ASN Pemkot Jaksel Diajak Lanjutkan Semangat Juang di Era Modern

Ia menegaskan, BKD Provinsi DKI Jakarta terus memantau kehadiran pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya.

BKD Provinsi DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan.

“BKD DKI Jakarta akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai. Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...