Senin, Oktober 21, 2024

BKD Sanksi Tegas ASN DKI yang Tak Masuk Kerja Usai Liburan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang tidak masuk kerja usai libur Hari Nyepi dan cuti bersama pada Rabu (13/3/2024).

BKD memastikan akan memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan usai liburan panjang pada awal pekan ini.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, terdapat 5,7 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI yang tidak hadir kerja usai libur Nyepi dan cuti bersama.

Baca Juga :  ASN DKI Besok Mulai Ngantor, Dilarang Halalbihalal Lebaran

“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu,” ujar Maria dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2023).

Maria mengatakan, dari 5,7 persen ASN yang tidak hadir kerja, sebanyak 3,62 persen menyertakan surat keterangan cuti yang sah.

Seperti keterang cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya.

Baca Juga :  WFH 16-17 April, ASN Pemprov DKI Diwajibkan Lapor Online

Sedangkan 1,63 persen ASN yang tidak hadir dinyatakan tanpa keterangan.

Maria mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah.

Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti BKD Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tahapan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya langsung. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” ujar Maria.

Baca Juga :  Ortu Asyik Main HP, Puluhan Anak Terpisah Selama Libur Lebaran di Ragunan

Ia menegaskan, BKD Provinsi DKI Jakarta terus memantau kehadiran pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya.

BKD Provinsi DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan.

“BKD DKI Jakarta akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai. Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...