Sabtu, Oktober 3, 2026

Gage Diterapkan saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024.

Penerapan gage ini untuk membatasi mobilitas kendaraan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Menko PMK Ingin Ada Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Banyak yang Lansia Antri

Aan menjelaskan, pemudik yang kedapatan melanggar ganji-genap tidak akan dihentikan oleh petugas yang berjaga di jalan tol.

Petugas yang berjaga juga tidak meminta pelanggar untuk putar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.

Adapun lokasi penerapan gage akan diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Baca Juga :  Jadwal Resmi Contraflow-One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025, Berlaku Mulai 27 Maret

Sistem gage akan dimulai dari kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Japek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran 2024:

Arus Mudik Gage (KM 0-KM 141)

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik Gage (KM 414-KM 0)

Baca Juga :  Cak Imin Ngaku Baru Baca Surat Panggilan KPK, Mau Datang tapi Ada Acara di Banjarmasin

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...