Aliansi.co, Jakarta- Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyoroti kinerja Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk pada tahun 2019.
Hal itu disampaikannya usai Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus TPPO di Apartemen Kalibata City pada Senin (18/3/2024) lalu.
“Sepertinya gugus tugas TPPO ini jalan di tempat. Pemprov seharusnya menggalakkan kembali gugus tugas ini terutama di sektor pencegahannya,” ujar Yuke saat dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2024).
Yuke menuturkan gugus tugas seharusnya aktif untuk menekan kasus TPPO.
Apalagi Jakarta merupakan daerah penerima sekaligus daerah transit korban untuk dikirim ke berbagai kota maupun negara.
“Sebetulnya, Jakarta sudah mempunyai Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Ini harusnya aktif kembali,” tutur Yuke.
Ia menjelaskan, gugus tugas TPPO memiliki tugas mulai dari pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi, pemantauan, hingga melaporkan apabila ditemukan dugaan kasus TPPO.
Oleh karena itu, kata dia, peran gugus tugas harus dioptimalkan agar Jakarta tidak menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku TPPO.
Selain itu, Yuke juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif jika mengetahui adanya dugaan TPPO di lingkungan tempat tinggalnya.
“Juga peran serta masyarakat dalam memberikan informasi-informasi yang mungkin terdeteksi dan dicurigai bisa segera melaporkan,” pungkas Yuke.
Diketahui, Polres Jakarta Selatan telah mengungkap tiga kasus TPPO berkedok pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri di Apartemen Kalibata City dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
“Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni Apartemen Kalibata City,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan pada Selasa (19/3/2024).
Dalam pengungkapan TPPO yang ketiga kali di Kalibata City, polisi mengamankan delapan orang korban TPPO dengan iming-iming menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Para korban ditampung di Apartemen Kalibata sebelum diberangkatkan ke Dubai dan dijanjikan mendapat upah bulanan 1.200 real atau sekitar Rp 4,5 juta.