Sabtu, Oktober 3, 2026

Sulap Pertalite jadi Pertamax, Pengawas hingga Manajer 4 SPBU Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pemalsuan BBM dengan menyulap Pertalite menjadi Pertamax.

Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin  mengatakan ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BBM palsu.

Kelima tersangka terdiri dari operator, pengawas, hingga manajer dari empat lokasi SPBU.

“Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” kata Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

Nunung mengatakan keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.

Baca Juga :  Ke Bareskrim Acungkan Jempol, Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

Dalam penanganan perkara ini, kata Nunung, pihaknya telah menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima tersangka serta menyita barang bukti.

Adapun para tersangka, yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

“Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Terungkap Anggaran Iklan Bank BJB Tembus 409 Miliar, tetapi Turun ke Media Hanya Segini 

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.

“Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax,” kata Nunung.

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.

Baca Juga :  Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

“Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya,” ungkap Nunung.

Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax.

Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter.

“Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3000 atau tepatnya Rp2950 rupiah,” tandas Nunung.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...