Aliansi.co, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik angkat suara terkait tragedi yang terjadi dalam pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), dengan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut.
Acara yang digelar di Lapangan Otto Iskandar Dinata itu berubah menjadi malapetaka setelah tiga orang meninggal dunia akibat desakan massa yang tak terkendali.
Sugiyanto menilai peristiwa ini sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara yang berpotensi masuk ranah pidana.
Ia menegaskan, keselamatan publik merupakan tanggung jawab mutlak dalam setiap penyelenggaraan acara berskala besar.
“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dan itu diatur dalam Pasal 359 KUHP serta Pasal 474 ayat (3) KUHP baru. Penyelenggara tidak bisa berlindung di balik dalih ketidaktahuan atau teknis lapangan,” tegas Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, panitia dan pemilik hajatan, bahkan pejabat yang terlibat harus diperiksa secara hukum karena diduga gagal mengantisipasi potensi kerumunan besar.
Terlebih langtaran adanya hiburan dan makan gratis yang diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Acara seperti ini tentu memancing kerumunan. Tanpa pengamanan yang cukup, tanpa pengendalian massa, dan tanpa dukungan medis di lokasi, itu jelas kelalaian fatal. Apalagi jika kita lihat video viral, pihak keluarga mengetahui betul soal rencana makan gratis untuk ribuan orang,” katanya.
Sugiyanto juga menyoroti pernyataan Dedi Mulyadi yang disebut tidak mengetahui adanya makan gratis dalam acara tersebut.
Ia menyebut pernyataan itu kontradiktif dengan bukti visual yang beredar di media sosial.
“Kalau dalam video terlihat KDM dan anaknya membahas secara spesifik soal makan gratis, maka pernyataan bahwa dia tidak tahu justru memperkuat dugaan bahwa ada upaya menghindar dari tanggung jawab,” ujarnya.
Sugiyanto menyampaikan tragedi ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar tidak mengabaikan aspek keselamatan hanya demi pencitraan atau kemewahan acara.
“Ini menyangkut nyawa. Tidak bisa dianggap angin lalu. Tiga orang meninggal dunia — anak-anak, lansia, bahkan anggota polisi. Ini seharusnya jadi pengingat keras bahwa keselamatan publik adalah prioritas, bukan formalitas,” pungkasnya.
