Sabtu, Juli 4, 2026

ASN Boleh WFH Usai Cuti Libur Lebaran, Kecuali Instansi Pelayanan Publik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai cuti bersama libur Lebaran 2024.

Kebijakan WFH pada Selasa dan Rabu atau 16-17 April 2024 untuk memperlancar arus balik Lebaran.

“WFH bisa dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya dikutip Minggu (14/4/2024).

Baca Juga :  Saran Jokowi kepada Menteri PAN-RB, Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali dalam Setahun

Aturan WFH dan work form office (WFO) tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 dan ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Dia menegaskan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Namun, kata dia, ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.

Baca Juga :  Umumkan Lowongan ASN, Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Proses Seleksi

“Kecuali instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen, ” ujarnya.

Adapun instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik yakni bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Umumkan WFA Lebaran, MenPAN-RB Ingatkan ASN Tak Terlibat Gratifikasi
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...