Selasa, Juni 17, 2025

Tersandung Kasus Sabu 70 Kg, Caleg DPRK Aceh Diterbangkan ke Jakarta, Usai Tempuh Jalur Darat Selama 3 Jam

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, dibawa dari Aceh ke Markas Bareskrim Polri, Jakart, Senin (27/5/2024).

Tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, tim penyidik dan tersangka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin sore WIB.

“Sore ini (tersangka) langsung dibawa ke Bareskrim,” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Gerobak Bakso, Harta Dua Pejabat Kemendag Disita Bareskrim 

Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang lewat jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan dengan waktu tempuh selama 3 jam.

Tersangka kemudian diterbangkan ke  Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka S, merupakan buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg, yang diungkap tanggal 11 Maret 2024.

Mukti mengatakan, pengungkapan sabu seberat 70 kg terjadi di Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pimpinan Komisi III DPR Desak Bareskrim Polri Tangkap Pelaku TPPO yang Dilaporkan Mahfud MD

“Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung,” ujarnya.

Mukti mengatakan, keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka S akan disampaikan dalam rilis yang dilaksanakan di Bandara Soetta.

Adapun tersangka S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.

Penangkapan S berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.

Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2023

“Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian,” ujarnya.

Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Mukti membenarkan, tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

“Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atasnya. Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...