Kamis, Desember 12, 2024

Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta waktu satu bulan untuk melakukan proses pemeriksaan kasus judi online yang menjerat anggota Satpol PP Jakarta.

Heru akan mengklarifikasi laporan Inspektorat tersebut ke pimpinan Satpol PP.

“Ya ada berapa ya (waktu), mungkin sebulan ya,” ujar Heru saat ditemui di Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Heru menjelaskan, 165 Satpol PP Jakarta yang tercatat dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus diklarifikasi kembali kepada atasan mereka.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Lepas 13.541 Pemudik Gratis dari Silang Monas

“Ya kan gini, itu tak bisa semerta-merta judge. Harus ditanya (periksa) satu per satu, ini sekarang proses pertanyaan,” kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait adanya 165 pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP Jakarta yang kedapatan bermain judi online.

“Nanti kita telusuri. Ya kan dicek dulu. Intinya dicek, mereka bener enggak, kan yang diminta itu,” ujar Arifin saat ditemui di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Budi Tamat, Kebijakan Makan Bergizi Gratis Disoal 

Adapun dalam surat Inspektorat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.

Jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Baca Juga :  Rugi Usaha Rp 1,4 Triliun, DPRD Didesak Moratorium PT Jakpro

Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.

Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati dan dikeluarkan pada 10 September 2024.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...