Selasa, Mei 19, 2026

Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta waktu satu bulan untuk melakukan proses pemeriksaan kasus judi online yang menjerat anggota Satpol PP Jakarta.

Heru akan mengklarifikasi laporan Inspektorat tersebut ke pimpinan Satpol PP.

“Ya ada berapa ya (waktu), mungkin sebulan ya,” ujar Heru saat ditemui di Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Heru menjelaskan, 165 Satpol PP Jakarta yang tercatat dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus diklarifikasi kembali kepada atasan mereka.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Jaksel Lepas Rombongan Haji Kloter 63

“Ya kan gini, itu tak bisa semerta-merta judge. Harus ditanya (periksa) satu per satu, ini sekarang proses pertanyaan,” kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait adanya 165 pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP Jakarta yang kedapatan bermain judi online.

“Nanti kita telusuri. Ya kan dicek dulu. Intinya dicek, mereka bener enggak, kan yang diminta itu,” ujar Arifin saat ditemui di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Baca Juga :  Buntut Kasus Judi Online, Pj Gubernur Heru Harus Tegas ke Satpol PP Jakarta

Adapun dalam surat Inspektorat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.

Jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Baca Juga :  Hancur Terbengkalai, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Disebut Pelanggaran Serius

Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.

Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati dan dikeluarkan pada 10 September 2024.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...