Sabtu, Oktober 3, 2026

Heru Budi Akan Kumpulkan Istri-Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mengumpulkan pasangan suami-istri anggota Satpol PP Jakarta yang terlibat judi online.

Diketahui, sebanyak 165 anggota Satpol PP dilaporkan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta atas dugaan melakukan aktivitas judi online.

Heru mengatakan, ratusan anggota Satpol PP DKI yang terlibat judi online juga akan diberikan pembinaan dan teguran.

“Nanti diberikan pembelajaran lagi dan teguran-teguran. Dan nanti ada kegiatan kesehatan fisik dan tes. Lalu suami-istri akan di kumpulkan, karena kan judi online ranah pribadi ya,” kata Heru kepada wartawan di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga :  Mata Anies Berkaca-kaca di Pemakaman Gembong PDI-P

Selain itu, Heru juga mengatakan anggota Satpol PP yang kecanduan main judi online akan mendapat pendampingan dari psikolog selama tiga hari.

“Kita gunakan tiga hari pertama adalah menggunakan psikolog,” ujarnya.

Dalam surat Inspektorat yang diterima, tercatat 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.

Surat tersebut dilaporkan Inspektorat kepada Kepala Satpol PP Jakarta Arifin dengan tembusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Baca Juga :  Usai Kumpulkan Istri Satpol PP, Heru Budi Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada ASN Penjudi Online

Jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.

Baca Juga :  Heru Budi Apresiasi TPS 3R di Pasar Minggu Bisa Proses Sampah 50 Ton Per Hari

Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati dan dikeluarkan pada 10 September 2024.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...