Kamis, Desember 12, 2024

Heru Budi Akan Kumpulkan Istri-Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mengumpulkan pasangan suami-istri anggota Satpol PP Jakarta yang terlibat judi online.

Diketahui, sebanyak 165 anggota Satpol PP dilaporkan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta atas dugaan melakukan aktivitas judi online.

Heru mengatakan, ratusan anggota Satpol PP DKI yang terlibat judi online juga akan diberikan pembinaan dan teguran.

“Nanti diberikan pembelajaran lagi dan teguran-teguran. Dan nanti ada kegiatan kesehatan fisik dan tes. Lalu suami-istri akan di kumpulkan, karena kan judi online ranah pribadi ya,” kata Heru kepada wartawan di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga :  Heboh Judi Online Jerat ASN Satpol PP Jakarta, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

Selain itu, Heru juga mengatakan anggota Satpol PP yang kecanduan main judi online akan mendapat pendampingan dari psikolog selama tiga hari.

“Kita gunakan tiga hari pertama adalah menggunakan psikolog,” ujarnya.

Dalam surat Inspektorat yang diterima, tercatat 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.

Surat tersebut dilaporkan Inspektorat kepada Kepala Satpol PP Jakarta Arifin dengan tembusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Baca Juga :  Buntut Kasus Judi Online, Pj Gubernur Heru Harus Tegas ke Satpol PP Jakarta

Jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Sebar Ratusan Petugas Pemeriksa Kesehatan dan Penyembelihan Hewan Kurban

Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati dan dikeluarkan pada 10 September 2024.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...