Aliansi.co, Jakarta- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan kini memiliki ruang layanan baru di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Ruang layanan pemasyarakatan itu berada satu gedung dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jaksel, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan penempatan layanan Bapas di PTSP agar mudah diakses oleh masyarakat.
“Ruangan PTSP itu adalah ruangan yang paling banyak diakses oleh masyarakat, jadi dengan harapan layanan Bapas juga akan gampang diakses oleh masyarakat,” ujar Munjirin saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).
Layanan terpadu Bapas yang berada di gedung Blok B telah diresmikan pada Senin (14/8/2023).
Munjirin berharap masyarakat yang membutuhkan pelayanan juga bisa cepat ditangani oleh petugas Bapas.
“Nah kalau pusat layanannya ada di tengah masyarakat, di tengah kota yang gampang diakses, ini kan bisa cepat ditangani petugas Bapas,” ujarnya.
Plt Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti menjelaskan ruang layanan terpadu ini untuk melayani warga binaan yang tengah menjalani proses bebas bersyarat.
“Ada empat tugas fungsi pokok Bapas, yakni pembimbingan, pengawasan, pendampingan dan pelaksanaan sidang tim pengamat emasyarakatan untuk klien pemasyarakatan,” jelasnya.
Putu mengatakan untuk proses bebas bersyarat, pihaknya lebih dulu melakukan penilaian hingga pengawasan secara menyeluruh kepada warga binaan.
“Proses reintegrasi ini yang kami awasi. Sejauh mana warga binaan ini dapat membaur di masyarakat karena tujuan kami yang akhir adalah memulihkan hidup, kehidupan dan penghidupan mereka,” jelasnya.
“Supaya (warga binaan) dapat kembali hidup bermasyarakat, bermanfaat untuk masyarakat sekitar, bahkan dapat berkontribusi untuk negaranya,” sambungnya.