Sabtu, Juli 4, 2026

Pimpinan DPRD Jakarta Soroti Nasib Karyawan yang Dirumahkan Manajemen Rumkit di Jagakarsa

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wakil Ketua DPRD Jakarta Rany Mauliani menyoroti nasib puluhan karyawan yang dirumahkan oleh manajemen salah satu rumah sakit (rumkit) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rany menegaskan pihak rumah sakit harus bertanggungjawab memenuhi kewajiban para pekerjanya.

“Bagaimana pun pihak rumah sakit harus mempertangungjawabkan kewajibannya terkait jasa manusia yang sudah dipekerjakan,” ujar Rany Mauliani saat dihubungi, pada Senin (21/4/2025).

Diketahui, puluhan karyawan RS tersebut mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi Jakarta Selatan usai dirumahkan pihak manajemen.

Mereka dirumahkan diduga untuk efisiensi anggaran.

Selama dirumahkan, karyawan mendapatkan setengah dari gaji pokok.

Baca Juga :  Cerita Pria Berbobot 200 Kg asal Tangerang Jadi Sopir Bus AKAP dan Ojek Pangkalan

Di sisi lain, besaran gaji yang diterima karyawan jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jakarta

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, permasalahan apapun yang dialami manajemen rumah sakit, tidak seharusnya dibebankan kepada karyawannya.

“Karena para pekerja sudah melaksanakan kewajibannya, tugas managemen-lah yang mengatur cash flow agar bisa membayar jerih payah tenaga orang,” kata dia

Rany juga menanggapi dugaan tidak dibayarkannya iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak karyawan.

Apabila hal tersebut benar terbukti, Rany menegaskan pihak rumah sakit atau oknum di rumah sakit yang mengurusi bidang tersebut harus bertanggungjawab

Baca Juga :  Ketika Realisasi Pendapatan DKI Naik Signifikan, DPRD: Ini Menjawab Kegundahan

“Jika hal terjadi di luar harapan tentunya ada pihak atau oknum yang bertanggung jawab akan hal tersebut,” ungkapnya

Rany menambahkan, permasalahan antara manajemen dan karyawan di rumah sakit tersebut harus segera diselesaikan.

“Terkait permasalahan hubungan industrial antara manajemen dan karyawan, sebaiknya diselesaikan agar ada solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Dari Sudin Ketenagakerjaan dalam hal ini bisa turun langsung menjadi mediator atau investigator untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” tandanya. ‘

Salah satu karyawan rumah sakit yang dirumahkan mengungkapkan, sejak beberapa bulan lalu manajemen mengeluarkan kebijakan sepihak, di antaranya pembayaran gaji yang dicicil hingga dugaan tidak membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang menjadi hak karyawan.

Baca Juga :  Antisipasi Curanmor saat Mudik, Warga Jaksel Boleh Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan

“Jadi sejak Desember 2024, manajemen membayarkan gaji karyawan dengan cara mencicil. Yang di mana gaji dibayarkan 50 persen dan sisanya akan dibayarkan di pertengahan bulan berikutnya,” katanya usai menyampaikan aduan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan belum lama ini.

“Dan terus menerus sampai sekarang selalu begitu untuk pembayaran gaji di setiap bulannya,” ujarnya kepada wartawan, seraya meminta identitasnya tidak ditulis.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...