Sabtu, Oktober 3, 2026

Pimpinan DPRD Jakarta Soroti Nasib Karyawan yang Dirumahkan Manajemen Rumkit di Jagakarsa

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wakil Ketua DPRD Jakarta Rany Mauliani menyoroti nasib puluhan karyawan yang dirumahkan oleh manajemen salah satu rumah sakit (rumkit) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rany menegaskan pihak rumah sakit harus bertanggungjawab memenuhi kewajiban para pekerjanya.

“Bagaimana pun pihak rumah sakit harus mempertangungjawabkan kewajibannya terkait jasa manusia yang sudah dipekerjakan,” ujar Rany Mauliani saat dihubungi, pada Senin (21/4/2025).

Diketahui, puluhan karyawan RS tersebut mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi Jakarta Selatan usai dirumahkan pihak manajemen.

Mereka dirumahkan diduga untuk efisiensi anggaran.

Selama dirumahkan, karyawan mendapatkan setengah dari gaji pokok.

Baca Juga :  DPRD Soroti Gedung Tanpa SLF, Desak Pemprov DKI Ambil Tindakan Tegas

Di sisi lain, besaran gaji yang diterima karyawan jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jakarta

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, permasalahan apapun yang dialami manajemen rumah sakit, tidak seharusnya dibebankan kepada karyawannya.

“Karena para pekerja sudah melaksanakan kewajibannya, tugas managemen-lah yang mengatur cash flow agar bisa membayar jerih payah tenaga orang,” kata dia

Rany juga menanggapi dugaan tidak dibayarkannya iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak karyawan.

Apabila hal tersebut benar terbukti, Rany menegaskan pihak rumah sakit atau oknum di rumah sakit yang mengurusi bidang tersebut harus bertanggungjawab

Baca Juga :  Pakai Baju Tahan Api, Pj Gubernur Teguh Tinjau Lokasi Kebakaran Glodok

“Jika hal terjadi di luar harapan tentunya ada pihak atau oknum yang bertanggung jawab akan hal tersebut,” ungkapnya

Rany menambahkan, permasalahan antara manajemen dan karyawan di rumah sakit tersebut harus segera diselesaikan.

“Terkait permasalahan hubungan industrial antara manajemen dan karyawan, sebaiknya diselesaikan agar ada solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Dari Sudin Ketenagakerjaan dalam hal ini bisa turun langsung menjadi mediator atau investigator untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” tandanya. ‘

Salah satu karyawan rumah sakit yang dirumahkan mengungkapkan, sejak beberapa bulan lalu manajemen mengeluarkan kebijakan sepihak, di antaranya pembayaran gaji yang dicicil hingga dugaan tidak membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang menjadi hak karyawan.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi dan Bukber, Peradi YLC Galang Donasi untuk Santunan Anak Yatim

“Jadi sejak Desember 2024, manajemen membayarkan gaji karyawan dengan cara mencicil. Yang di mana gaji dibayarkan 50 persen dan sisanya akan dibayarkan di pertengahan bulan berikutnya,” katanya usai menyampaikan aduan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan belum lama ini.

“Dan terus menerus sampai sekarang selalu begitu untuk pembayaran gaji di setiap bulannya,” ujarnya kepada wartawan, seraya meminta identitasnya tidak ditulis.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...