Aliansi.co, Jakarta-Wali kota Jakarta Selatan Munjirin berkomitmen mendukung kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
Sebagai komitmen sekaligus mengajak ASN, Munjirin akan mulai menggunakan transportasi umum dari rumah dinas di Jalan Citayem, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, menuju kantor walikota di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.
“Dari rumah dinas saya jalan kaki ke halte TransJakarta Tirtayasa, naik ke arah Blok M, dari Blok M naik jurusan Ragunan, lalu turun di depan kantor,” ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Munjirin mengatakan, Ingub ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.
“Tentunya para ASN harus benar-benar menjalankan Ingub ini, jangan mengakali dengan naik kendaraan pribadi dulu dari rumah,” kata Munjirin.
Menurut Munjirin, naik angkutan umum ke kantor mungkin pada awalnya merepotkan.
Namun, Munjirin optimistis bahwa kebiasaan ini akan terbentuk seiring waktu jika dijalankan secara konsisten.
“Mungkin pertama-tama merasa repot dan sebagainya, tapi saya yakin kalau sudah sering dijalankan akan jadi kebiasaan,” katanya.
Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono mewajibkan ASN dan pegawai non-ASN untuk menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.
Aturan ini tertuang dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatanganinya pada 23 April 2025.
Adapun transportasi yang dikategorikan angkutan umum di antaranya, TransJakarta, MRT, LRT serta Commuter Line atau KRL.