Kamis, September 19, 2024

Aksi Tipuan Pesulap Hijau, Incar Mama Muda Jadi Istri Gaib dan Berakhir di Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Aksi bejat Baktiar (48) menggemparkan warga Kabupaten Pidie, Aceh.

Dukun yang dijuluki Pesulap Hijau ini sempat viral di media sosial setelah aksi bejatnya dibongkar oleh seorang ibu muda yang menjadi korbannya

Terungkap, pesulap hijau ini ternyata sudah melakukan pencabulan terhadap 84 mama muda.

Modus pelaku membuka pengobatan alternatif berkedok agama, dan meminta mama muda yang meminta penyembuhan jadi istri gaibnya.

Baca Juga :  Heboh Video Syur Mirip Karyawati Staycation di Cakarang, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Terkini, Baktiar divonis 12 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli.

Hakim menilai Pesulap Hijau ini terbukti secara sah menurut hukum melakukan pencabulan terhadap seorang wanita muda.

Hal itu sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pasal 48 Qonun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan Uqubat (pidana) terhadap terdakwa Bahktiar, dengan Uqubat penjara selama 150 bulan penjara (12 tahun 6 bulan),” bunyi putusan Nomor 1/JN/2023/MS.Sgi.

Baca Juga :  Perselingkuhan Dua ASN Disdikbud Wonogiri Terbongkar setelah Foto Mesra Tersebar

Dalam salinan putusan, terdakwa Bakhtiar membuka praktek pengobatan alternatif yang bertujuan untuk mengobati orang yang sakit dengan berbagai macam penyakit.

Terdakwa membuka praktek di gubuk sawah miliknya di daerah Gampong Meunasah Siron, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Akan tetapi untuk pasien- pasien yang berobat dengannya diminta membawa air mineral, nanas muda atau nanas kampung.

Baca Juga :  Heboh di Medsos, Kemenag Ungkap Fakta Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo

Pengobatan alternatif yang ditawarkan kepada pasien seperti penyakit tulang patah, penyakit lambung, ginjal, kanker servik, penyakit keturunan dan penyakit gaib, kerasukan jin atau arwah dan penyakit lainnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...